Kayuagung, OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.net
Pemberitaan mengenai permasalahan di Pasar Shopping Kayuagung, yang meliputi dugaan penjualan lahan parkir tanpa masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta keberadaan anak punk yang dinilai mengganggu masyarakat, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, perhatian tertuju pada kehadiran pegawai Dinas Sosial dan Perdagangan yang turun langsung ke lokasi pada Senin, 4 Mei 2026. Namun, kehadiran tersebut dinilai masyarakat hanya sebatas melakukan pendataan terhadap anak punk, tanpa diikuti tindakan nyata.

Masyarakat menilai langkah tersebut tidak memberikan solusi atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
“Yang kami inginkan bukan hanya pencatatan data, tetapi tindakan nyata. Anak-anak punk ini harus ditindak oleh pihak Polisi Pamong Praja atau diantarkan pulang ke rumah masing-masing, sehingga tidak lagi berada di sini dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Bagaimana pasar ini bisa terlihat indah dan nyaman jika tidak ada penertiban?” ujar salah satu warga Kayuagung dengan nada geram.
Warga juga menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, maka pembongkaran posko atau tempat berkumpul di depan Pasar Shopping dianggap sebagai solusi terakhir.
“Tempat itu pantas dibongkar karena kotor dan kumuh. Bahkan hal tersebut juga dibenarkan oleh pegawai Dinas Sosial maupun Perdagangan saat berkunjung tadi,” tambahnya.
Selain mengganggu ketertiban dan kenyamanan, masyarakat juga mengungkapkan bahwa aktivitas anak punk di lokasi tersebut kerap meresahkan, terutama pada malam hari.
“Mereka sering bermain judi, ngelem, dan melakukan berbagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” ungkap warga lainnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait peran aparat penegak hukum serta pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut.
“Bagaimana dengan penegak hukum yang seharusnya menjaga ketertiban? Dan bagaimana dengan pihak Pemda OKI yang seharusnya mengambil langkah? Kami sudah lama mengeluhkan, tetapi belum ada perubahan,” ujarnya dengan nada kesal.
Masyarakat berharap Pemerintah Daerah OKI, aparat penegak hukum, Polisi Pamong Praja, serta dinas terkait segera mengambil langkah tegas dan nyata, baik dalam menangani dugaan penjualan lahan parkir yang tidak masuk PAD maupun dalam menertibkan keberadaan anak punk. Hal ini diharapkan agar kawasan Pasar Shopping Kayuagung dapat kembali menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (mediaviral.net)










