Sekda Lampung Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Caci-Maki Kadis PSDA terhadap Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – MediaViral.net

Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung terhadap seorang jurnalis dari media Kandidat.co menuai sorotan publik.

Ketua LSM L@Pakk Lampung, Nova Handra, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai bahwa tindakan caci-maki terhadap jurnalis merupakan sikap yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik serta berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi.

banner 600x600

“Peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele. Hubungan antara pemerintah dan insan pers harus dijaga dengan baik, karena pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya pada Jumat (1/5/2026).

Baca Juga :  Untuk Mencegah Terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kumai Melakukan Patroli di Desa Sebuai

Nova menjelaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8 yang menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan tersebut mencakup keamanan dari intimidasi, kekerasan, maupun tekanan dalam bentuk apa pun.

Ia juga menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers, bukan dengan tindakan emosional.

L@Pakk Lampung meminta kepada Marindo Kurniawan selaku Sekretaris Daerah Provinsi Lampung untuk segera melakukan evaluasi terhadap oknum Kadis PSDA tersebut. Hal ini penting mengingat kepala dinas berada di bawah koordinasi Sekda secara administratif.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Kotabumi Melaksanakan Kegiatan Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Menurut Nova, pejabat publik seharusnya mampu menunjukkan sikap profesional dan menjadi teladan dalam berkomunikasi, termasuk kepada jurnalis. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi perhatian serius agar ke depan tidak terulang kembali.

Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara bijak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga hubungan antara pemerintah dan insan pers tetap harmonis serta kondusif di Provinsi Lampung. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Diduga “Damai Berbayar” Rp60 Juta Berujung Sengketa, Kuasa Hukum Laporkan ke Polda Lampung
Listrik Padam Sejak Siang, Warga Perumahan Seribu Keluhkan Minim Informasi
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Rembuk Tani Swasembada Pangan di Bengkulu
AJP Soroti Borok Dana Ketahanan Pangan Sinar Jaya: Direktur BUMDesa Mangkir, Pengawas Dinilai Mandul
May Day 2026 di Simalungun: Bupati Tegas, Buruh Tuntut Keadilan Nyata
Ketua Kesti TTKDH Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang May Day 2026
SMKN 1 Ulu Sungkai Jadi Sorotan, Kondisi Gedung Diduga Terbengkalai Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:08 WIB

Diduga “Damai Berbayar” Rp60 Juta Berujung Sengketa, Kuasa Hukum Laporkan ke Polda Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:02 WIB

Listrik Padam Sejak Siang, Warga Perumahan Seribu Keluhkan Minim Informasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:58 WIB

Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:50 WIB

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Rembuk Tani Swasembada Pangan di Bengkulu

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:44 WIB

AJP Soroti Borok Dana Ketahanan Pangan Sinar Jaya: Direktur BUMDesa Mangkir, Pengawas Dinilai Mandul

Berita Terbaru