Lampung – MediaViral.net
Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung terhadap seorang jurnalis dari media Kandidat.co menuai sorotan publik.
Ketua LSM L@Pakk Lampung, Nova Handra, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai bahwa tindakan caci-maki terhadap jurnalis merupakan sikap yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik serta berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele. Hubungan antara pemerintah dan insan pers harus dijaga dengan baik, karena pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya pada Jumat (1/5/2026).
Nova menjelaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8 yang menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan tersebut mencakup keamanan dari intimidasi, kekerasan, maupun tekanan dalam bentuk apa pun.
Ia juga menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers, bukan dengan tindakan emosional.
L@Pakk Lampung meminta kepada Marindo Kurniawan selaku Sekretaris Daerah Provinsi Lampung untuk segera melakukan evaluasi terhadap oknum Kadis PSDA tersebut. Hal ini penting mengingat kepala dinas berada di bawah koordinasi Sekda secara administratif.
Menurut Nova, pejabat publik seharusnya mampu menunjukkan sikap profesional dan menjadi teladan dalam berkomunikasi, termasuk kepada jurnalis. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi perhatian serius agar ke depan tidak terulang kembali.
Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara bijak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga hubungan antara pemerintah dan insan pers tetap harmonis serta kondusif di Provinsi Lampung. (mediaviral.net)










