Sekda Lampung Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Caci-Maki Kadis PSDA terhadap Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – MediaViral.net

Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung terhadap seorang jurnalis dari media Kandidat.co menuai sorotan publik.

Ketua LSM L@Pakk Lampung, Nova Handra, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai bahwa tindakan caci-maki terhadap jurnalis merupakan sikap yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik serta berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi.

banner 600x600

“Peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele. Hubungan antara pemerintah dan insan pers harus dijaga dengan baik, karena pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya pada Jumat (1/5/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten OKU Timur Menerima Penghargaan Fari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) Tahun 2025

Nova menjelaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8 yang menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan tersebut mencakup keamanan dari intimidasi, kekerasan, maupun tekanan dalam bentuk apa pun.

Ia juga menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers, bukan dengan tindakan emosional.

L@Pakk Lampung meminta kepada Marindo Kurniawan selaku Sekretaris Daerah Provinsi Lampung untuk segera melakukan evaluasi terhadap oknum Kadis PSDA tersebut. Hal ini penting mengingat kepala dinas berada di bawah koordinasi Sekda secara administratif.

Baca Juga :  DPRD Batu Bara Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nama-Nama Fraksi

Menurut Nova, pejabat publik seharusnya mampu menunjukkan sikap profesional dan menjadi teladan dalam berkomunikasi, termasuk kepada jurnalis. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi perhatian serius agar ke depan tidak terulang kembali.

Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara bijak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga hubungan antara pemerintah dan insan pers tetap harmonis serta kondusif di Provinsi Lampung. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru