Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap atas Dugaan Tindak Asusila terhadap Remaja 15 Tahun

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – MediaViral.net

Seorang pria beristri berinisial J (27), warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Panjang atas dugaan tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait peristiwa yang diduga terjadi pada Selasa, 14 April 2026.

banner 600x600

Kapolsek Panjang, AKP Ipran, menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut dengan modus bujuk rayu terhadap korban yang masih di bawah umur.

Menurut keterangan, awal perkenalan antara pelaku dan korban terjadi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung. Dari pertemuan tersebut, keduanya kemudian menjalin hubungan yang berlanjut hingga pelaku mengajak korban tinggal bersama di sebuah rumah indekos di wilayah Panjang.

Baca Juga :  Halal Bihalal Kebun Laras Disorot, Santunan Yatim Dipuji namun Dinilai Tak Cukup

“Korban diajak pelaku untuk tinggal bersama di indekos,” ujar AKP Ipran, Minggu (19/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah istri pelaku merasa curiga terhadap isi percakapan WhatsApp suaminya dengan korban. Kecurigaan tersebut mendorong sang istri mendatangi lokasi indekos yang ditempati pelaku dan korban.

Temuan itu kemudian berujung pada laporan pihak keluarga korban ke Polsek Panjang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Selat Gapur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, dalam rentang waktu November 2025 hingga Januari 2026.

Polisi menyebutkan bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali setelah korban dipengaruhi dengan bujuk rayu oleh pelaku.

Baca Juga :  Emak-Emak Kebun Duku Meriahkan HUT RI ke-79 Tahun 2024, Dengan Melaksanakan Berbagai Perlombaan

“Keterangan korban dan pelaku saling bersesuaian. Perbuatan itu dilakukan berulang kali di indekos setelah korban dibujuk,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel, pakaian milik korban, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Panjang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Dana Desa Hujan Mas Disorot Keras! Dugaan “Permainan Volume” Menguat, APH Didesak Bongkar Total
Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis, Polisi Selidiki Kepemilikan Senjata Api oleh Pengusaha di Bandar Lampung
Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen, Masyarakat Masih Menanti Pemerataan Kesejahteraan
Global Economic and Trade Tensions Reach a Historical Turning PointThe World Is No Longer Approaching Change—It Has Already Changed
Diduga Stres Hadapi Sengketa Tanah, Anggota DPRD Lampung Dianggap Bersikap Arogan terhadap Warga
Hadapi Medan Sulit, Dandim 0402/OKI-OI dan Danrem 044/Gapo Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
“Laptop Siluman” Guncang BGN: Dugaan Korupsi Ratusan Miliar, Publik Desak Penindakan Tegas
Jalinsum Jadi “Jalur Maut”, Pengerukan Aspal Dibiarkan, Nyawa Melayang di Sumber Jaya

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:50 WIB

Dana Desa Hujan Mas Disorot Keras! Dugaan “Permainan Volume” Menguat, APH Didesak Bongkar Total

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis, Polisi Selidiki Kepemilikan Senjata Api oleh Pengusaha di Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 - 00:20 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen, Masyarakat Masih Menanti Pemerataan Kesejahteraan

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap atas Dugaan Tindak Asusila terhadap Remaja 15 Tahun

Minggu, 19 April 2026 - 23:44 WIB

Global Economic and Trade Tensions Reach a Historical Turning PointThe World Is No Longer Approaching Change—It Has Already Changed

Berita Terbaru