Lampung Utara — MediaViral.net
Aroma dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Desa Hujan Mas, Kecamatan Abung Barat, kian menyengat. Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lampung Utara didesak tidak lagi menunggu dan segera turun tangan mengusut seluruh pekerjaan fisik yang diduga bermasalah.
Sorotan tajam mengarah pada proyek-proyek yang dikerjakan selama masa jabatan Kepala Desa Yuliyanti. Sejumlah wartawan yang melakukan penelusuran menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Yang paling mencolok, dugaan kekurangan volume atau kubikasi pada sejumlah bangunan fisik. Padahal, dalam setiap proyek, nilai anggaran dihitung berdasarkan volume pekerjaan. Jika volume berkurang, maka selisih anggaran menjadi tanda tanya besar.
“Ini bukan lagi soal kelalaian kecil. Kalau kubikasi tidak sesuai, maka ada selisih nilai pekerjaan yang harus dijelaskan. Pertanyaannya, ke mana anggaran itu?” ujar sumber yang mengikuti persoalan tersebut.
Isu ini bahkan disebut-sebut terjadi bukan hanya pada satu titik proyek, melainkan pada sejumlah pekerjaan fisik desa. Jika benar, pola ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dana desa yang tidak bisa dianggap sepele.
Desakan audit total pun menguat. Pemeriksaan menyeluruh dinilai menjadi satu-satunya cara untuk membuka fakta sebenarnya—apakah hanya kesalahan teknis, atau ada dugaan penyimpangan anggaran yang lebih dalam.
Hingga kini, pihak Pemerintah Desa Hujan Mas belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan yang beredar.
Publik menunggu langkah tegas APH. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa kini dipertaruhkan. Jika dugaan ini terbukti, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi. Namun jika tidak, hasil pemeriksaan wajib dibuka secara terang agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Satu hal yang pasti: masyarakat berhak tahu ke mana setiap rupiah dana desa digunakan. (mediaviral.net)










