DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji, Lampung — MediaViral.net 6 April 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung tertib dan dinyatakan sah setelah memenuhi kuorum sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dewan, Muhamad Jody Safutra, S.E. Dalam penyampaiannya disebutkan bahwa DPRD Kabupaten Mesuji telah menerima surat dari Bupati Mesuji Nomor: 100.1.7/1497/V.03/MSJ/2026 tertanggal 13 Maret 2026, perihal penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025.

banner 600x600

Dalam laporan tersebut, Bupati Mesuji menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara

Adapun sistematika penyusunan LKPJ meliputi beberapa poin penting, yakni pendahuluan, perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, serta penutup.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan kehadiran anggota DPRD. Dari total 30 anggota DPRD Kabupaten Mesuji, sebanyak 20 anggota hadir dan 10 anggota tidak hadir dengan keterangan izin. Berdasarkan jumlah kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Pasal 113 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Mesuji.

Pimpinan rapat kemudian secara resmi membuka rapat paripurna dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, yang ditandai dengan ketukan palu satu kali, serta menyatakan bahwa rapat terbuka untuk umum.

Baca Juga :  Kades Batu Raja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara Salurkan Bantuan Beras Ketahanan Pagan

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pelaksanaan penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Peraturan tersebut menegaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat.

Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan tercipta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta mampu menjawab tuntutan masyarakat secara efektif dan efisien, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Rapat paripurna ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. (ADV)

banner 600x600

Berita Terkait

Bupati Lampung Utara Lantik Kepala Desa Negara Kemakmuran
Peringati Hari Bumi, Ratusan Warga Bekasi Padati Eco Park Jababeka untuk Aksi Sehat Rendah Emisi
Praperadilan terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan Upaya Paksa oleh Pemohon YLBH CaKRA
PR bagi APH, Kasus Penggarapan HP di Sukamara Diduga Libatkan Bupati, Akankah Diusut Tuntas?
Polri Ukir Prestasi Dunia: Tim Taekwondo Garbha Presisi Juara Umum di Jepang
Aktivitas Penambangan CV Pagar Gunung Picu Aksi Blokade Warga di Lampung Utara
Warga Jalan Musyawarah Resah Pemadaman Listrik, LSM Kaki Lampung Desak DPRD Bandar Lampung Panggil PLN
Wagub Lampung Jihan Ajak Warga Jaga Jalan, Pemprov Kucurkan Rp95,98 Miliar untuk Ruas Bandar Jaya–Mandala

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:58 WIB

Bupati Lampung Utara Lantik Kepala Desa Negara Kemakmuran

Selasa, 28 April 2026 - 14:38 WIB

Peringati Hari Bumi, Ratusan Warga Bekasi Padati Eco Park Jababeka untuk Aksi Sehat Rendah Emisi

Selasa, 28 April 2026 - 14:26 WIB

DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 April 2026 - 13:59 WIB

Praperadilan terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan Upaya Paksa oleh Pemohon YLBH CaKRA

Selasa, 28 April 2026 - 13:53 WIB

PR bagi APH, Kasus Penggarapan HP di Sukamara Diduga Libatkan Bupati, Akankah Diusut Tuntas?

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Lampung Utara Lantik Kepala Desa Negara Kemakmuran

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:58 WIB