Tulang Bawang, Lampung – MediaViral.net
Dunia kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, diguncang kabar mengejutkan. Kepala Puskesmas Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama, berinisial OKI diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas dan tidak pandang bulu ini kini diduga melibatkan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan. Hal tersebut menjadi perhatian serius karena yang bersangkutan seharusnya berada di garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Kepala Puskesmas Sidoharjo berinisial OKI diduga telah lama mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Yang bersangkutan diduga sudah bertahun-tahun mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ujar sumber tersebut.
Terkait dugaan tersebut, masyarakat meminta Bupati Tulang Bawang, Qodratul, untuk segera mengambil sikap tegas.
Di tempat terpisah, Ketua LPAKN-RI Projamin, Tabrani, menyampaikan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka Kepala Puskesmas Sidoharjo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Menurutnya, yang bersangkutan dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Berita ini akan terus dipublikasikan secara berkala hingga ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. (mediaviral.net)










