Polres Lampung Utara Gelar FGD Terkait Permasalahan Kendaraan Angkutan Batu Bara

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, MEDIA-VIRAL.ID

Terkait permasalahan kendaraan angkutan batu bara yang melintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Polres Lampung Utara gelar Forum Group Discusion (FGD) di Aula Rekonfu mapolres setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M. Si., Pejabat Utama Polres, Kadishub Lampung Utara, Staf BPJN, Perwakilan Garuda, Fisdatama dan PT. MJO.

banner 600x600

Kapolres AKBP Teddy menjelaskan, Polres Lampung Utara akan menindaklanjuti adanya laporan dan informasi maraknya pungli di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Polres Lampung Utara telah melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku pungli namun pada saat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut adanya kendala seperti korban/supir tidak melapor, pelapor mencabut laporan dan saksi tidak mau memberikan keterangan sehingga kurang nya pembuktian.

Baca Juga :  Lagi-Lagi Temuan BPK di OKU Timur Bansos Dana Duka Ratusan Juta Diduga Tidak Sesuai Aturan dan Salah Sasaran

“Kepada seluruh pihak untuk bekerja sama membantu dalam pembuktian apabila adanya suatu peristiwa pungli/tindak pidana,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, kendaraan angkutan barang dan batu bara yang melintasi jembatan way sabuk sudah ditentukan tonase nya yaitu 28 ton.

Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan lokasi pembuatan jembatan serta mencegah opini-opini negatif di masyarakat. Polres Lampung Utara berprinsip menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Lampung Utara.

Kapolres meminta kepada pengusaha Apabila ada aktifitas pungli atau Tindak Pidana untuk segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polres Lampung Utara.

Baca Juga :  Polri Simalungun Perkuat Jaring Keamanan: Rakernis Reskrim 2025 Satukan Tekad Berantas Narkoba dan Kejahatan Siber Demi Asta Cita

Polres Lampung Utara telah memasang banner pengaduan dibeberapa tempat sehingga masyarakat dapat melaporkan apabila ada peristiwa praktek pungli dan peristiwa tindak pidana.

“Polres Lampung Utara tidak ada kepentingan terhadap pengusaha dan pos pantau sehingga berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pungli dan tindak pidana di wilayah Kabupaten Lampung Utara,” tegas Kapolres. Jum’at (27/7).

Sementara itu dari BPJN menyampaikan apabila ada tekanan atau intimidasi dari oknum terkait pemaksaan angkutan yang melebihi tonase 28 ton agar bisa melewati jembatan sementara way sabuk dan adanya praktek pungli untuk segera melapor ke Polres Lampung Utara.(medi-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak
Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara
Diduga Oknum Kontraktor Membangunan Jalan Kabupaten Sukabumi Tidak Sesuai dengan Besarnya Anggaran Rp.728.000.000
Kejaksaan Tinggi Banten Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSU Perkim yang Diduga Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
Pelaku Korupsi Adalah Musuh Bangsa dan Negara, APH Lampura Diminta Periksa Semua Bangunan DD dan ADD di Desa Hanakau Jaya Sungkai Utara
Diduga Kios Pupuk Sujatna/Hj.Ayub Menjual Pupuk Melebihi dari Pada Het yang di Tentukan, APH Diminta Secepatnya Tangkap dan Penjarakan
Tabrakan Motor Saat Pulang Sekolah, Korban Dilarikan Kerumah Sakit Kota Bumi Lampung Utara
Tabrakan Beruntun di Desa Bandar Putih Lampung Utara, Satu Orang Meninggal Ditempat

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:34 WIB

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Diduga Oknum Kontraktor Membangunan Jalan Kabupaten Sukabumi Tidak Sesuai dengan Besarnya Anggaran Rp.728.000.000

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:23 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSU Perkim yang Diduga Mengakibatkan Kerugian Uang Negara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:47 WIB

Pelaku Korupsi Adalah Musuh Bangsa dan Negara, APH Lampura Diminta Periksa Semua Bangunan DD dan ADD di Desa Hanakau Jaya Sungkai Utara

Berita Terbaru