Saksi dan Terduga Telah di Periksa Gelar Perkara Akan Dilakukan. Korban ; Saya Percaya Bpk Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib SH SIK

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI/JAMBI
MEDIA-VIRAL.ID

Buntut kasus Pencemaran nama baik dan pengancaman melalui Media Elektronik ( pesan singkat WA ) Pasal 310/315 , kini memasuki babak baru.

Aduan yang dilayangkan korban kurang lebih 2 bulan kemaren bertujuan mencari keadilan , yang mana Nama korban dikaitkan dengan isu kehilangan barang Elektronik berupa HP.

banner 600x600

Karna merasa difitnah dan tidak pernah melakukan itu , korban secara resmi pada , Kamis ( 27 juni 2024 ) melayangkan aduan di polres kerinci.

Baca Juga :  Sekertaris BPPKAD Mesuji Hendri Dunan Terima Kunjungan LPAKN.RI PROJAMIN

Menyikapi aduan tersebut , Polres Kerinci dibantu Penyidik melalui Kanit telah melakukan upaya penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi dan terakhir ( kemaren ) pemanggilan kepada ‘ terduga ‘ , meskipun sebelumnya para saksi sempat menolak undangan .

Hingga saat ini melalui Media Ini. Polres Kerinci menyatakan telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk ‘ terduga ‘.

‘ Untuk proses nya sudah kami lakukan pemeriksaan semua termasuk terduga , hasilnya nanti akan kami sampai kan di gelar perkara dulu ‘. Ungkap Polres Kerinci

Baca Juga :  Kapolres AKBP Teddy Rachesna Hadiri Rakor Satgas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara

Korban berharap agar perkara ini dibuat terang dan di adili seadil-adil nya.

‘ saya percaya sama Bapak Kapolres Kerinci , toh bukti chat dan saksi juga jelas ‘ . Ucap singkat korban.

_timRED
(media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak
Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara
Diduga Oknum Kontraktor Membangunan Jalan Kabupaten Sukabumi Tidak Sesuai dengan Besarnya Anggaran Rp.728.000.000
Kejaksaan Tinggi Banten Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSU Perkim yang Diduga Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
Pelaku Korupsi Adalah Musuh Bangsa dan Negara, APH Lampura Diminta Periksa Semua Bangunan DD dan ADD di Desa Hanakau Jaya Sungkai Utara
Diduga Kios Pupuk Sujatna/Hj.Ayub Menjual Pupuk Melebihi dari Pada Het yang di Tentukan, APH Diminta Secepatnya Tangkap dan Penjarakan
Tabrakan Motor Saat Pulang Sekolah, Korban Dilarikan Kerumah Sakit Kota Bumi Lampung Utara
Tabrakan Beruntun di Desa Bandar Putih Lampung Utara, Satu Orang Meninggal Ditempat

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:34 WIB

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Diduga Oknum Kontraktor Membangunan Jalan Kabupaten Sukabumi Tidak Sesuai dengan Besarnya Anggaran Rp.728.000.000

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:23 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSU Perkim yang Diduga Mengakibatkan Kerugian Uang Negara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:47 WIB

Pelaku Korupsi Adalah Musuh Bangsa dan Negara, APH Lampura Diminta Periksa Semua Bangunan DD dan ADD di Desa Hanakau Jaya Sungkai Utara

Berita Terbaru