Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Curugagung

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang/Banten,
koranpemberitaankorupsi.id

Desa Curugagung, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, menggelar (MUSDESUS) Musyawaeah Desa Khusus pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di Aula kantor Desa Curugagung, Senin 26 Mei 2025.

Yang dimana Koperasi merah Putih adalah program Strategis yang Bertujuan memperdayakan masyarakat Desa/Kelurahan melalui Usaha bersama, dengan membentuk Struktur ekonomi, yang dikelola oleh dan untuk masyarakat sesui dengan undang-undang No 25 Tahun 1992 dan intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan tentang Koperasi.

banner 600x600
Baca Juga :  Polres Kobar Menggelar Pemusnahan Barbuk Hasil Sitaan Tindak Pidana Narkoba dan Knalpot Brong di Mako Polres

Jubaedi ketua terpilih Koprasi Merah Putih Desa Curugagung ia menyatakan,” Pertama-tama saya mengucapkan Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan kepada saya telah memilih saya sebagai ketua. Dan saya siap menjalankan tugas sebagai ketua terpilih di pengurus koprasi desa merah putih ini.

“Dan saya meminta dan berharap kerjasama yang solid dari semua pengurus dan anggota untuk memajukan koprasi merah putih Desa kami. Semoga dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini bisa di rasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha kecil dan masyarakat, dan tentunya agar koprasi ini dapat berjalan terus menerus,”Singkatnya

Baca Juga :  Dalam Rangka Mencegah Karhutla, Polres Lamandau Gelar Apel Siaga dan Gelar Peralatan

Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Curugagung di hadiri, Kepala Desa, Pendamping Desa,Ketua BPD, Karang Taruna, LPM, RT/RW, Kader PKK dan Poyandu, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat, Pemuda dan perwakilan dari Bidang Organosasi perkoperasian Provinsi Banten , acara berjalan dengan aman dan lancar.

Pewarta (Ade Bahawi)

banner 600x600

Berita Terkait

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’

Kamis, 16 April 2026 - 12:43 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Berita Terbaru