Jakarta – MediaViral.net
Skandal memalukan kembali mengguncang wajah birokrasi Indonesia. Alih-alih memberi pelayanan, oknum aparat justru diduga menjadikan kewenangan sebagai alat menekan dan “memeras” warga asing.
Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) resmi melaporkan dua oknum petugas Imigrasi Yogyakarta ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Rabu (15/4/2026). Dua nama yang disorot, SDM (Silvester Donna Making) dan ST (Shefti Tarigan), diduga menjadi aktor di balik praktik kotor yang mencoreng institusi negara.

Ancaman Telanjang: Bayar atau Diusir!
Tiga mahasiswa asing sekaligus investor—Abdullah (Yaman), Qomar, dan Hamza (Pakistan)—mengaku dipaksa memilih antara dua opsi: menyerahkan uang Rp150 juta per orang atau menghadapi deportasi serta blacklist bertahun-tahun.
Total uang yang diminta? Rp450 juta. Tunai. Tanpa basa-basi.
Padahal, ketiganya bukan pendatang ilegal. Mereka adalah mahasiswa aktif dan investor yang telah mendirikan PT Tigaminds International Ventures, mengelola usaha kuliner di Sleman, membayar pajak rutin, dan membuka lapangan kerja bagi warga lokal.
Namun ironis, kontribusi itu justru dibalas dengan tekanan yang diduga mengarah pada pemerasan.
Investor Dijerat, Birokrasi Dipertontonkan
Alih-alih dilayani sesuai prosedur saat mengurus perubahan visa, para korban justru mengaku “diburu” dengan berbagai dalih administratif. Celah-celah kecil dibesar-besarkan, lalu dijadikan alat tawar untuk menekan.
Lebih parah lagi, tekanan disebut tidak berhenti di kantor. Telepon dan pesan WhatsApp diduga terus berdatangan di luar jam kerja—pagi, siang, malam—seolah memberi sinyal: uang adalah satu-satunya jalan keluar.
PPWI Meledak: Ini Bukan Oknum, Ini Penyakit!
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, tak menahan amarah. Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk nyata pengkhianatan terhadap negara.
Menurutnya, tindakan semacam ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik, tetapi sudah masuk kategori perusakan sistem dan penghancuran kepercayaan internasional terhadap Indonesia.
Ia bahkan mengingatkan bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, pemerintah sedang gencar menarik investor asing. Namun di lapangan, ada aparat yang justru bertindak sebaliknya—diduga “mengusir” investor dengan cara-cara kotor.
Dugaan Permainan Kotor di Balik Seragam
Yang membuat publik semakin geram, dugaan praktik ini terjadi di institusi yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan negara.
Jika benar, maka ini bukan sekadar kasus individu, melainkan indikasi adanya “penyakit lama” yang belum juga dibersihkan: penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi.
Para korban sendiri mengaku telah memastikan legalitas usaha mereka sesuai aturan, bahkan mendapat penegasan dari instansi terkait bahwa proses bisnis mereka tidak bermasalah.
Ujian Besar Ditjen Imigrasi: Bersih atau Tutup Mata?
Kini sorotan tajam mengarah ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Publik menunggu: apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru tenggelam seperti banyak kasus serupa?
Langkah tegas bukan lagi pilihan—melainkan keharusan.
Jika tidak, pesan yang sampai ke dunia internasional sangat jelas:
berinvestasi di Indonesia bukan hanya soal bisnis, tapi juga siap menghadapi tekanan oknum aparat. (mediaviral.net)










