Mesuji / Lampung, mediaviral.net
Adapun rincian pejabat yang dilantik terdiri dari 98 Pejabat Administrator, 51 Pejabat Pengawas, 5 Kepala Puskesmas, dan 7 Pejabat Fungsional.
Pelantikan ini dilaksanakan setelah melalui proses sesuai peraturan perundang-undangan dan mendapat persetujuan teknis dari BKN serta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung. Persetujuan resmi tercantum dalam Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/0950/OTDA tanggal 26 Juni 2025.

Bupati Elfianah menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Mesuji. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.
“ASN harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan siap dievaluasi bila tidak menunjukkan kinerja yang optimal,” tegasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Yugi Wicaksono, Pj Sekretaris Daerah Najmul Fikri, Kepala BKPSDM Ardi Umum, para Kepala OPD, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Mesuji (Erwin media KPK)










