Keadilan Seakan Mati di Siantar! Warga Menjerit, Terduga Pelaku Bebas Berkeliaran Tanpa Sentuhan Hukum

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.net

Wibawa hukum kembali dipertanyakan. Nama Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah seorang warga Pematangsiantar, Syahril SH, secara resmi memohon perlindungan hukum atas kasus yang menimpanya.

Surat yang dilayangkan pada 6 April 2026 itu ditujukan kepada pimpinan DPRD serta Kapolres Pematangsiantar. Langkah tersebut mencerminkan keresahan mendalam, sekaligus kekecewaan terhadap penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

banner 600x600

Syahril bersama keluarganya mengaku menjadi korban dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Adam Malik. Barang yang dilaporkan hilang antara lain oven panggangan dan uang hasil usaha. Selain itu, korban juga mengaku mengalami tekanan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga :  Kepala Kampung Bawang Sakti Jaya Gelar Rapat RP JM 2024 - 2029 di GSG

Laporan terkait peristiwa ini sebenarnya telah disampaikan melalui DUMAS ke Polsek Siantar Barat dan dilanjutkan ke Polresta Pematangsiantar dengan nomor STTLP/B/610/XII/2025/SPKT. Namun hingga saat ini, korban mempertanyakan kejelasan dan keseriusan penanganan kasus tersebut.

“Di mana keadilan bagi kami? Kami merasa dirugikan, sementara pihak yang diduga terlibat masih bebas,” tulis Syahril dalam suratnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kepastian hukum di Pematangsiantar. Publik berharap adanya langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Lampung Dipilih Masyarakat Bukan untuk Berjoget Tapi Kerja untuk Pikirkan Rakyat, Wakil Kepala Daerah Bukan Mewakili Para Budak Belanda

Secara hukum, dugaan peristiwa tersebut berpotensi dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Syahril menegaskan bahwa dirinya akan terus menempuh jalur hukum yang tersedia demi mendapatkan keadilan. Masyarakat pun kini menanti langkah konkret dari aparat, agar prinsip keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh semua pihak. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’

Kamis, 16 April 2026 - 12:43 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Berita Terbaru