Batu Bara, Sumatera Utara – MediaViral.net
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang dihadiri Bupati Baharuddin Siagian pada Selasa (21/4/2026) bukan sekadar agenda rutin. Di balik penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dan nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terselip pertanyaan besar: sejauh mana rekomendasi yang dihasilkan benar-benar akan dijalankan?
Dalam forum resmi yang digelar di Kecamatan Lima Puluh tersebut, Panitia Khusus (Pansus) memaparkan hasil pembahasan LKPJ yang diklaim telah melalui proses kajian mendalam. Namun, publik kerap mempertanyakan—apakah rekomendasi semacam ini hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa dampak nyata?

Bupati Baharuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja Pansus dan menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Pernyataan ini terdengar normatif, sementara masyarakat menunggu bukti konkret perubahan di lapangan.
Tak kalah menarik perhatian adalah penyampaian Ranperda terkait perubahan status PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, perubahan status badan hukum saja dinilai belum cukup tanpa pembenahan manajemen dan transparansi.
Pertanyaan kritis pun muncul: apakah transformasi ini akan benar-benar membawa perbaikan kinerja, atau justru menjadi perubahan “kulit luar” tanpa menyentuh persoalan mendasar?
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Namun, sinergi yang dimaksud publik bukan sekadar kesepahaman di ruang sidang, melainkan kolaborasi nyata yang menghasilkan kebijakan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan hadirnya seluruh jajaran OPD, camat, dan pejabat daerah dalam rapat tersebut, ekspektasi publik semakin tinggi. Masyarakat kini menanti, apakah hasil rapat paripurna ini akan menjadi titik balik perbaikan tata kelola pemerintahan di Batu Bara—atau kembali berakhir sebagai agenda seremonial tanpa gebrakan berarti. (mediaviral.net)










