Musrenbang Diduga Jadi Ajang “Patungan Paksa”, Bibit Korupsi Dana Desa Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – MediaViral.net

Kegiatan Musrenbang yang seharusnya menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, kini menuai sorotan. Sejumlah kepala desa mengaku adanya dugaan praktik “patungan” dengan nilai jutaan rupiah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut di tingkat kecamatan.

Ironisnya, dana yang diminta disebut tidak sedikit. Beberapa kepala desa bahkan terpaksa berutang karena Dana Desa belum cair. Kondisi ini memunculkan pertanyaan: apakah Musrenbang masih murni sebagai forum perencanaan, atau telah bergeser menjadi beban finansial bagi pemerintah desa?

banner 600x600

Sejumlah sumber menyebutkan, praktik ini berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan anggaran. Ketika kepala desa telah mengeluarkan dana di awal, muncul kekhawatiran adanya tekanan untuk menutup biaya tersebut melalui proyek yang diusulkan.

Baca Juga :  Meriahkan 17 Agustus Dalam Rangka HUT RI ke-79 Desa Kedaton Mengadakan Acara Kuda Kepang

Selain itu, beredar pula dugaan adanya permintaan “fee proyek” dengan persentase tertentu dari nilai anggaran. Jika hal ini terbukti, praktik tersebut jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, jika kondisi ini dibiarkan, maka proses perencanaan pembangunan berpotensi kehilangan integritas sejak awal. Musrenbang yang seharusnya menjadi ruang partisipasi masyarakat justru berisiko menjadi celah penyimpangan.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Berikan Arahan dan Semangat Serta Motivasi Kepada Siswa Latja

Masyarakat kini mempertanyakan komitmen kepala daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Jika dugaan ini benar, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik.

Pengawasan dari aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik menyimpang dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

Publik berharap ada kejelasan dan langkah tegas agar dugaan ini tidak terus berulang. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan TVRI di Empat Lawang Memanas, PHMI dan Tim Advokat Desak Ketegasan Polisi
Lapas Kotabumi Deklarasi Anti Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari HP, Narkoba, dan Pungli
Sorotan Tajam: Tiga Tahun Menjabat, Kepala SMP Negeri 4 Tanjung Raja Diduga Jarang Ngantor dan Abaikan Perawatan Gedung
Mantan Kades Mentawa Diduga Ingkari Janji Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta
Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp45 Juta, Tak Masuk PAD; Publik Minta Tindakan Tegas
HIMMAH dan ISARAH Batu Bara Tegaskan Sikap: Tolak Narasi Provokatif, Dukung Iklim Investasi dan Stabilitas Daerah
Arizal Mahdi: Narasi “Lempar Tanggung Jawab” Tak Tepat, Penanganan Bencana Harus Dilihat Secara Utuh
Perkuat Sinergi Diplomasi dan Pertahanan, Pangkoarmada RI Temui Dubes RI di Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:10 WIB

Musrenbang Diduga Jadi Ajang “Patungan Paksa”, Bibit Korupsi Dana Desa Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 16:52 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan TVRI di Empat Lawang Memanas, PHMI dan Tim Advokat Desak Ketegasan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 15:02 WIB

Lapas Kotabumi Deklarasi Anti Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari HP, Narkoba, dan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Sorotan Tajam: Tiga Tahun Menjabat, Kepala SMP Negeri 4 Tanjung Raja Diduga Jarang Ngantor dan Abaikan Perawatan Gedung

Kamis, 23 April 2026 - 14:24 WIB

Mantan Kades Mentawa Diduga Ingkari Janji Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta

Berita Terbaru