Mantan Kades Mentawa Diduga Ingkari Janji Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamandau, Kalteng – MediaViral.net

Dugaan penyelewengan dana desa oleh mantan Kepala Desa Mentawa, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, berinisial HR (atau RH), menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat pada Kamis (23/04/2026).

Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat pada 8 Januari 2023, mantan kades tersebut mengakui adanya kas tunai di tangannya sebesar Rp299.748.405. Dana tersebut bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2022.

banner 600x600

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa yang bersangkutan bersedia menyetorkan kembali dana tersebut ke rekening kas desa paling lambat tujuh hari setelah pernyataan dibuat. Namun hingga saat ini, dana tersebut belum juga dikembalikan.

Baca Juga :  .

Penjabat (Pj) Kepala Desa Mentawa, Hadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya surat pernyataan tersebut.

“Memang benar mantan Kades Mentawa berinisial HR pernah membuat surat pernyataan untuk pengembalian kas tunai milik desa yang dipegang olehnya,” ujar Hadi.

Ia menambahkan, hingga kini dana tersebut belum disetorkan ke kas desa dan kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamandau, AKP Jhon Digul, S.E., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

“Dari perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi Desa Mentawa, kami telah berupaya mencari keberadaan saudara RH untuk dilakukan pemeriksaan, namun sampai saat ini belum ditemukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik PJ Bupati Nukman, 71 Peratin dan 830 LHP Lingkungan Lampung Barat

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa mantan kepala desa tersebut menghindari proses hukum sekaligus mengingkari komitmen pengembalian dana sebagaimana tertuang dalam surat pernyataannya.

Publik pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Lamandau, agar segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas. Penanganan yang serius dinilai penting sebagai efek jera sekaligus pembelajaran bagi para kepala desa lainnya agar bertanggung jawab dalam pengelolaan dana negara. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Musrenbang Diduga Jadi Ajang “Patungan Paksa”, Bibit Korupsi Dana Desa Kian Terbuka
Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan TVRI di Empat Lawang Memanas, PHMI dan Tim Advokat Desak Ketegasan Polisi
Lapas Kotabumi Deklarasi Anti Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari HP, Narkoba, dan Pungli
Sorotan Tajam: Tiga Tahun Menjabat, Kepala SMP Negeri 4 Tanjung Raja Diduga Jarang Ngantor dan Abaikan Perawatan Gedung
Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp45 Juta, Tak Masuk PAD; Publik Minta Tindakan Tegas
HIMMAH dan ISARAH Batu Bara Tegaskan Sikap: Tolak Narasi Provokatif, Dukung Iklim Investasi dan Stabilitas Daerah
Arizal Mahdi: Narasi “Lempar Tanggung Jawab” Tak Tepat, Penanganan Bencana Harus Dilihat Secara Utuh
Perkuat Sinergi Diplomasi dan Pertahanan, Pangkoarmada RI Temui Dubes RI di Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:10 WIB

Musrenbang Diduga Jadi Ajang “Patungan Paksa”, Bibit Korupsi Dana Desa Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 16:52 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan TVRI di Empat Lawang Memanas, PHMI dan Tim Advokat Desak Ketegasan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 15:02 WIB

Lapas Kotabumi Deklarasi Anti Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari HP, Narkoba, dan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Sorotan Tajam: Tiga Tahun Menjabat, Kepala SMP Negeri 4 Tanjung Raja Diduga Jarang Ngantor dan Abaikan Perawatan Gedung

Kamis, 23 April 2026 - 14:24 WIB

Mantan Kades Mentawa Diduga Ingkari Janji Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta

Berita Terbaru