Mantan Kades Mentawa Diduga Ingkari Janji Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamandau, Kalteng – MediaViral.net

Dugaan penyelewengan dana desa oleh mantan Kepala Desa Mentawa, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, berinisial HR (atau RH), menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat pada Kamis (23/04/2026).

Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat pada 8 Januari 2023, mantan kades tersebut mengakui adanya kas tunai di tangannya sebesar Rp299.748.405. Dana tersebut bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2022.

banner 600x600

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa yang bersangkutan bersedia menyetorkan kembali dana tersebut ke rekening kas desa paling lambat tujuh hari setelah pernyataan dibuat. Namun hingga saat ini, dana tersebut belum juga dikembalikan.

Baca Juga :  DPUPR Cilegon Disorot, Jalan Langon Indah Tak Kunjung Diperbaiki Meski Hibah Disebut Rampung

Penjabat (Pj) Kepala Desa Mentawa, Hadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya surat pernyataan tersebut.

“Memang benar mantan Kades Mentawa berinisial HR pernah membuat surat pernyataan untuk pengembalian kas tunai milik desa yang dipegang olehnya,” ujar Hadi.

Ia menambahkan, hingga kini dana tersebut belum disetorkan ke kas desa dan kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamandau, AKP Jhon Digul, S.E., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

“Dari perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi Desa Mentawa, kami telah berupaya mencari keberadaan saudara RH untuk dilakukan pemeriksaan, namun sampai saat ini belum ditemukan,” jelasnya.

Baca Juga :  26.840 Rumah Tangga di Jawa Timur Menyala, Berkat Bantuan Pasang Listrik Gratis

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa mantan kepala desa tersebut menghindari proses hukum sekaligus mengingkari komitmen pengembalian dana sebagaimana tertuang dalam surat pernyataannya.

Publik pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Lamandau, agar segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas. Penanganan yang serius dinilai penting sebagai efek jera sekaligus pembelajaran bagi para kepala desa lainnya agar bertanggung jawab dalam pengelolaan dana negara. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru