Lampung Utara – MediaViral.net
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, menggelar apel deklarasi Anti Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan lapas setempat, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, A.Md.I.P., S.H., M.Si., bersama jajaran pegawai, serta diikuti oleh seluruh warga binaan. Apel berlangsung khidmat dan kondusif.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan Lapas Kotabumi benar-benar bersih dari peredaran narkoba, praktik pungutan liar, serta penggunaan ponsel ilegal. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Tomi Elyus di hadapan peserta apel.
Sebanyak 606 warga binaan dari Blok A, Blok B, hingga Blok C turut mengikuti kegiatan ini. Mereka juga menandatangani nota kesepakatan sebagai bentuk dukungan kolektif dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan manusiawi.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan pengawasan di dalam lapas semakin ketat dan profesional, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal tanpa adanya gangguan dari praktik-praktik ilegal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembagian hadiah kepada para pemenang pekan olahraga pegawai dan warga binaan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang diperingati pada 15 April 2026.
Selain itu, Kalapas turut membagikan paket perlengkapan mandi dan mencuci kepada seluruh warga binaan, yang terdiri dari sabun mandi, pasta dan sikat gigi, sampo, serta deterjen.
Kegiatan kemudian ditutup dengan aksi sosial berupa pengecekan kesehatan dan donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). (mediaviral.net)










