Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan TVRI di Empat Lawang Memanas, PHMI dan Tim Advokat Desak Ketegasan Polisi

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Sumatera Selatan – MediaViral.net

Penanganan kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan di Kabupaten Empat Lawang terus menjadi sorotan publik. Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Polres Empat Lawang dinilai sebagai langkah awal, namun belum cukup menjawab tuntutan masyarakat akan kepastian hukum.

Kasus yang teregister dengan Nomor: LP/B/141/IV/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel sejak 14 April 2026 ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4).

banner 600x600

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memanggil dan memeriksa terlapor berinisial CA. Selain itu, sejumlah saksi dari pihak pelapor juga telah dimintai keterangan. Setidaknya dua saksi telah menjelaskan kronologi kejadian yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap profesi jurnalis.

Baca Juga :  Pandangan Jurnalis Terkait Kegiatan Publikasi Dana Desa Tidak Jelas, Siapa Yang Salah

Berdasarkan SP2HP yang diterbitkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang juga telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan guna mendalami perkara ini lebih lanjut.

Kanit Pidum Polres Empat Lawang, IPDA Candra SM, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti tambahan dan akan segera melakukan gelar perkara.
“Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan pendukung lainnya. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” ujarnya.

Sementara itu, PHMI bersama tim advokat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kadiv Humas DPP PHMI, Feri Indra Leki, menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.

Baca Juga :  PT Hutama Karya Bersama PWI Ogan Ilir Jalin Kolaborasi Dalam Penyebarluasan Informasi Keselamatan Berkendara di Jalan Tol

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses hukum ini hingga ada kejelasan. Ini menyangkut kehormatan profesi jurnalis, sehingga harus ditangani secara serius,” tegas Feri.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus berjalan sesuai prosedur hukum. Dalam waktu dekat, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara apabila telah memenuhi unsur pidana. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru