Arizal Mahdi: Narasi “Lempar Tanggung Jawab” Tak Tepat, Penanganan Bencana Harus Dilihat Secara Utuh

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, Aceh — MediaViral.net

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menilai polemik penanganan bencana di Kabupaten Bireuen perlu dilihat secara utuh dan proporsional, tidak disederhanakan menjadi narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan di Bireuen, Kamis, 23 April 2026.

banner 600x600

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, mengkritik pemerintah daerah dan menyatakan penanganan bencana tidak dapat dialihkan kepada pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Arizal menegaskan bahwa penanganan bencana tidak bisa dipahami hanya dari satu sudut pandang.

“Penanganan bencana memiliki sistem yang jelas. Ada tahapan, ada koordinasi, dan semua saling berkaitan. Tidak bisa langsung disimpulkan sebagai lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Koordinasi pusat dan daerah merupakan mekanisme resmi

Arizal menjelaskan, sistem penanggulangan bencana di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam pelaksanaannya, penanganan dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta BPBD di daerah dalam kerangka sistem komando penanganan darurat bencana.

Baca Juga :  Kang Bupati Sugiri Sancoko Hadiri Harlah Ke-2 ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo

“Ketika pemerintah pusat terlibat, itu merupakan bagian dari sistem yang berjalan. Bukan berarti pemerintah daerah tidak menjalankan tanggung jawabnya,” kata Arizal.

Penanganan di lapangan tetap berjalan

Ia menegaskan bahwa di lapangan, upaya penanganan bencana terus berlangsung melalui berbagai langkah konkret, mulai dari pembentukan posko tanggap darurat, pendistribusian bantuan logistik, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Seluruh kegiatan tersebut dijalankan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah daerah, BPBD, serta unsur relawan.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penanganan tetap berjalan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Pendataan korban mengutamakan akurasi

Terkait data korban, Arizal menilai proses pendataan memang membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan verifikasi berlapis.

Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor utama dalam memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.

“Data yang tidak akurat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Karena itu, proses verifikasi harus dijaga dengan baik,” katanya.

Transparansi anggaran mengacu pada mekanisme resmi

Menanggapi isu penggunaan dana bantuan, Arizal mengingatkan bahwa transparansi tidak dapat diukur hanya dari persepsi atau pernyataan sepihak.

Baca Juga :  Dana Desa Hujan Mas Disorot Keras! Dugaan “Permainan Volume” Menguat, APH Didesak Bongkar Total

Ia menegaskan bahwa dalam tata kelola keuangan publik, transparansi harus merujuk pada laporan resmi dan proses audit oleh lembaga berwenang.

“Jika terdapat perbedaan informasi, hal tersebut harus diluruskan melalui mekanisme yang benar, bukan langsung disimpulkan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Pemulihan masyarakat harus menjadi prioritas

Dalam situasi pascabencana, Arizal menekankan bahwa perhatian utama seluruh pihak seharusnya difokuskan pada pemulihan kondisi masyarakat terdampak.

Ia mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak mengganggu proses penanganan di lapangan.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bantuan nyata, dan percepatan pemulihan. Itu yang seharusnya menjadi prioritas bersama,” katanya.

Penutup: Kritik harus berbasis fakta dan pemahaman utuh

Di akhir pernyataannya, Arizal mengajak semua pihak untuk tetap menjaga objektivitas dan tanggung jawab dalam menyampaikan kritik.

“Dalam situasi bencana, penyederhanaan persoalan tanpa memahami sistem secara utuh justru berisiko menyesatkan publik. Penanganan membutuhkan koordinasi yang solid, data yang akurat, serta tanggung jawab bersama,” tutupnya. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru