Arizal Mahdi: Narasi “Lempar Tanggung Jawab” Tak Tepat, Penanganan Bencana Harus Dilihat Secara Utuh

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, Aceh — MediaViral.net

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menilai polemik penanganan bencana di Kabupaten Bireuen perlu dilihat secara utuh dan proporsional, tidak disederhanakan menjadi narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan di Bireuen, Kamis, 23 April 2026.

banner 600x600

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, mengkritik pemerintah daerah dan menyatakan penanganan bencana tidak dapat dialihkan kepada pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Arizal menegaskan bahwa penanganan bencana tidak bisa dipahami hanya dari satu sudut pandang.

“Penanganan bencana memiliki sistem yang jelas. Ada tahapan, ada koordinasi, dan semua saling berkaitan. Tidak bisa langsung disimpulkan sebagai lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Koordinasi pusat dan daerah merupakan mekanisme resmi

Arizal menjelaskan, sistem penanggulangan bencana di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam pelaksanaannya, penanganan dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta BPBD di daerah dalam kerangka sistem komando penanganan darurat bencana.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Gercep Turun ke Lokasi Banjir di Parapat

“Ketika pemerintah pusat terlibat, itu merupakan bagian dari sistem yang berjalan. Bukan berarti pemerintah daerah tidak menjalankan tanggung jawabnya,” kata Arizal.

Penanganan di lapangan tetap berjalan

Ia menegaskan bahwa di lapangan, upaya penanganan bencana terus berlangsung melalui berbagai langkah konkret, mulai dari pembentukan posko tanggap darurat, pendistribusian bantuan logistik, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Seluruh kegiatan tersebut dijalankan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah daerah, BPBD, serta unsur relawan.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penanganan tetap berjalan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Pendataan korban mengutamakan akurasi

Terkait data korban, Arizal menilai proses pendataan memang membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan verifikasi berlapis.

Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor utama dalam memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.

“Data yang tidak akurat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Karena itu, proses verifikasi harus dijaga dengan baik,” katanya.

Transparansi anggaran mengacu pada mekanisme resmi

Menanggapi isu penggunaan dana bantuan, Arizal mengingatkan bahwa transparansi tidak dapat diukur hanya dari persepsi atau pernyataan sepihak.

Baca Juga :  Pelaku Korupsi Adalah Musuh Bangsa dan Negara, APH Lampura Diminta Periksa Semua Bangunan DD dan ADD di Desa Hanakau Jaya Sungkai Utara

Ia menegaskan bahwa dalam tata kelola keuangan publik, transparansi harus merujuk pada laporan resmi dan proses audit oleh lembaga berwenang.

“Jika terdapat perbedaan informasi, hal tersebut harus diluruskan melalui mekanisme yang benar, bukan langsung disimpulkan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Pemulihan masyarakat harus menjadi prioritas

Dalam situasi pascabencana, Arizal menekankan bahwa perhatian utama seluruh pihak seharusnya difokuskan pada pemulihan kondisi masyarakat terdampak.

Ia mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak mengganggu proses penanganan di lapangan.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bantuan nyata, dan percepatan pemulihan. Itu yang seharusnya menjadi prioritas bersama,” katanya.

Penutup: Kritik harus berbasis fakta dan pemahaman utuh

Di akhir pernyataannya, Arizal mengajak semua pihak untuk tetap menjaga objektivitas dan tanggung jawab dalam menyampaikan kritik.

“Dalam situasi bencana, penyederhanaan persoalan tanpa memahami sistem secara utuh justru berisiko menyesatkan publik. Penanganan membutuhkan koordinasi yang solid, data yang akurat, serta tanggung jawab bersama,” tutupnya. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Musrenbang Diduga Jadi Ajang “Patungan Paksa”, Bibit Korupsi Dana Desa Kian Terbuka
Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan TVRI di Empat Lawang Memanas, PHMI dan Tim Advokat Desak Ketegasan Polisi
Lapas Kotabumi Deklarasi Anti Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari HP, Narkoba, dan Pungli
Sorotan Tajam: Tiga Tahun Menjabat, Kepala SMP Negeri 4 Tanjung Raja Diduga Jarang Ngantor dan Abaikan Perawatan Gedung
Mantan Kades Mentawa Diduga Ingkari Janji Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta
Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp45 Juta, Tak Masuk PAD; Publik Minta Tindakan Tegas
HIMMAH dan ISARAH Batu Bara Tegaskan Sikap: Tolak Narasi Provokatif, Dukung Iklim Investasi dan Stabilitas Daerah
Perkuat Sinergi Diplomasi dan Pertahanan, Pangkoarmada RI Temui Dubes RI di Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:10 WIB

Musrenbang Diduga Jadi Ajang “Patungan Paksa”, Bibit Korupsi Dana Desa Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 16:52 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan TVRI di Empat Lawang Memanas, PHMI dan Tim Advokat Desak Ketegasan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 15:02 WIB

Lapas Kotabumi Deklarasi Anti Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari HP, Narkoba, dan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Sorotan Tajam: Tiga Tahun Menjabat, Kepala SMP Negeri 4 Tanjung Raja Diduga Jarang Ngantor dan Abaikan Perawatan Gedung

Kamis, 23 April 2026 - 14:24 WIB

Mantan Kades Mentawa Diduga Ingkari Janji Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta

Berita Terbaru