Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan TVRI di Empat Lawang Memanas, PHMI dan Tim Advokat Desak Ketegasan Polisi

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Sumatera Selatan – MediaViral.net

Penanganan kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan di Kabupaten Empat Lawang terus menjadi sorotan publik. Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Polres Empat Lawang dinilai sebagai langkah awal, namun belum cukup menjawab tuntutan masyarakat akan kepastian hukum.

Kasus yang teregister dengan Nomor: LP/B/141/IV/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel sejak 14 April 2026 ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4).

banner 600x600

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memanggil dan memeriksa terlapor berinisial CA. Selain itu, sejumlah saksi dari pihak pelapor juga telah dimintai keterangan. Setidaknya dua saksi telah menjelaskan kronologi kejadian yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap profesi jurnalis.

Baca Juga :  Persiapan Milad Kesultanan Banten ke 5 Abad 500 Tahun Lesultanan Banten Sekaligus Pengukuhan Laskar Kesultanan Banten

Berdasarkan SP2HP yang diterbitkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang juga telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan guna mendalami perkara ini lebih lanjut.

Kanit Pidum Polres Empat Lawang, IPDA Candra SM, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti tambahan dan akan segera melakukan gelar perkara.
“Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan pendukung lainnya. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” ujarnya.

Sementara itu, PHMI bersama tim advokat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kadiv Humas DPP PHMI, Feri Indra Leki, menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.

Baca Juga :  Kerja Nyata Polsek Pandeglang Dalam Melayani Masyarakat Dianugerahi Kompolnas Award 2024

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses hukum ini hingga ada kejelasan. Ini menyangkut kehormatan profesi jurnalis, sehingga harus ditangani secara serius,” tegas Feri.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus berjalan sesuai prosedur hukum. Dalam waktu dekat, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara apabila telah memenuhi unsur pidana. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Musrenbang Diduga Jadi Ajang “Patungan Paksa”, Bibit Korupsi Dana Desa Kian Terbuka
Lapas Kotabumi Deklarasi Anti Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari HP, Narkoba, dan Pungli
Sorotan Tajam: Tiga Tahun Menjabat, Kepala SMP Negeri 4 Tanjung Raja Diduga Jarang Ngantor dan Abaikan Perawatan Gedung
Mantan Kades Mentawa Diduga Ingkari Janji Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta
Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp45 Juta, Tak Masuk PAD; Publik Minta Tindakan Tegas
HIMMAH dan ISARAH Batu Bara Tegaskan Sikap: Tolak Narasi Provokatif, Dukung Iklim Investasi dan Stabilitas Daerah
Arizal Mahdi: Narasi “Lempar Tanggung Jawab” Tak Tepat, Penanganan Bencana Harus Dilihat Secara Utuh
Perkuat Sinergi Diplomasi dan Pertahanan, Pangkoarmada RI Temui Dubes RI di Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:10 WIB

Musrenbang Diduga Jadi Ajang “Patungan Paksa”, Bibit Korupsi Dana Desa Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 16:52 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan TVRI di Empat Lawang Memanas, PHMI dan Tim Advokat Desak Ketegasan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 15:02 WIB

Lapas Kotabumi Deklarasi Anti Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari HP, Narkoba, dan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Sorotan Tajam: Tiga Tahun Menjabat, Kepala SMP Negeri 4 Tanjung Raja Diduga Jarang Ngantor dan Abaikan Perawatan Gedung

Kamis, 23 April 2026 - 14:24 WIB

Mantan Kades Mentawa Diduga Ingkari Janji Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta

Berita Terbaru