Musrenbang Diduga Jadi Ajang “Patungan Paksa”, Bibit Korupsi Dana Desa Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – MediaViral.net

Kegiatan Musrenbang yang seharusnya menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, kini menuai sorotan. Sejumlah kepala desa mengaku adanya dugaan praktik “patungan” dengan nilai jutaan rupiah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut di tingkat kecamatan.

Ironisnya, dana yang diminta disebut tidak sedikit. Beberapa kepala desa bahkan terpaksa berutang karena Dana Desa belum cair. Kondisi ini memunculkan pertanyaan: apakah Musrenbang masih murni sebagai forum perencanaan, atau telah bergeser menjadi beban finansial bagi pemerintah desa?

banner 600x600

Sejumlah sumber menyebutkan, praktik ini berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan anggaran. Ketika kepala desa telah mengeluarkan dana di awal, muncul kekhawatiran adanya tekanan untuk menutup biaya tersebut melalui proyek yang diusulkan.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Lantik Deden Apriandhi H Sebagai Sekda Provinsi Banten

Selain itu, beredar pula dugaan adanya permintaan “fee proyek” dengan persentase tertentu dari nilai anggaran. Jika hal ini terbukti, praktik tersebut jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, jika kondisi ini dibiarkan, maka proses perencanaan pembangunan berpotensi kehilangan integritas sejak awal. Musrenbang yang seharusnya menjadi ruang partisipasi masyarakat justru berisiko menjadi celah penyimpangan.

Baca Juga :  Hoaks Tambang Ilegal di Linge Terbongkar, Aparat Pastikan Tidak Ada Aktivitas di Lapangan

Masyarakat kini mempertanyakan komitmen kepala daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Jika dugaan ini benar, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik.

Pengawasan dari aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik menyimpang dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

Publik berharap ada kejelasan dan langkah tegas agar dugaan ini tidak terus berulang. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru