Cilegon, Banten — MediaViral.net
Kondisi jalan lingkungan di kawasan Langon Indah, RT 06 RW 06, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, hingga Kamis (23/4/2026), masih memprihatinkan. Jalan tersebut masih berupa tanah merah, berlumpur saat hujan, serta ditumbuhi rumput liar, sehingga mengganggu aktivitas warga.
Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan melalui berbagai saluran, termasuk media massa. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindak lanjut konkret dari Pemerintah Kota Cilegon.

“Setiap musim hujan, jalan ini menjadi becek dan sulit dilalui. Kami sudah sering menyampaikan keluhan, tetapi belum ada realisasi perbaikan,” ujar salah seorang warga.
Sebelumnya, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon menyebutkan bahwa jalan tersebut belum dapat ditangani karena status lahan belum dihibahkan. Namun, berdasarkan informasi dari pengurus lingkungan, proses hibah lahan telah diselesaikan dan ditandatangani oleh salah satu pemilik lahan.
Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Abdul Kabir, menilai kondisi ini menunjukkan lambannya respons pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Jika benar hibah sudah selesai, maka tidak ada lagi alasan untuk menunda perbaikan. Pemerintah daerah harus segera bertindak dan memberikan kepastian kepada warga,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar OPD teknis, khususnya DPUPR, lebih responsif dalam menangani persoalan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.
Secara regulasi, kewajiban pemerintah dalam pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan bahwa pelayanan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan berkualitas. Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mengamanatkan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, termasuk jalan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kota Cilegon maupun Wali Kota Cilegon belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh awak media.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, mengingat akses jalan merupakan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan keselamatan masyarakat. (mediaviral.net)










