Bandar Lampung – MediaViral.net
Sorotan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung semakin tajam. Di tengah polemik armada pengangkut sampah yang beroperasi dalam kondisi memprihatinkan, pimpinan DLH justru memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, belum memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran sebesar Rp30,9 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Sikap diam tersebut memicu tanda tanya sekaligus kecurigaan publik.

Di lapangan, kondisi armada yang masih dioperasikan jauh dari kata layak. Sejumlah dump truck tampak rusak parah, dengan bodi keropos, bak berlubang, hingga rangka miring. Kendaraan yang seharusnya sudah tidak beroperasi justru tetap dipaksakan turun ke jalan.
Kondisi ini dinilai bukan hanya mencerminkan buruknya pengelolaan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal sampah, tapi soal keselamatan. Kalau sampai bagian kendaraan itu lepas, bisa membahayakan pengguna jalan lain,” ujar seorang warga, Selasa (21/04/2026).
Di sisi lain, dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencatat anggaran sebesar Rp30,9 miliar untuk pengadaan kendaraan dan alat berat DLH. Rinciannya, Rp28,15 miliar dialokasikan untuk dump truck dan kendaraan khusus, serta Rp2,75 miliar untuk kendaraan pick up melalui skema e-purchasing.
Pengadaan tersebut mencakup berbagai armada dan alat berat, seperti excavator long arm, excavator mini, dump truck, hingga truk armroll. Namun, realisasi di lapangan justru menunjukkan ketimpangan antara anggaran dan kondisi yang ada.
Armada lama yang diduga telah melewati batas usia teknis masih terus dioperasikan tanpa peremajaan yang terlihat signifikan. Hal ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta potensi ketidaktepatan dalam penggunaan anggaran.
Dalam konteks keselamatan publik, kondisi ini tidak dapat diabaikan. Regulasi mengharuskan setiap kendaraan operasional memenuhi standar kelayakan teknis. Jika kendaraan dalam kondisi rusak tetap digunakan, maka risiko kecelakaan menjadi ancaman nyata.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi maupun langkah konkret dari pihak DLH kepada masyarakat.
Sikap bungkam di tengah sorotan publik justru memperkuat persepsi negatif. Transparansi yang seharusnya menjadi kewajiban kini berubah menjadi tanda tanya besar yang belum terjawab. (mediaviral.net)










