Kota Langsa, Aceh | MediaViral.net 26 April 2026
Kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, kian memuncak. Warga yang terdampak banjir pada 26 November 2025 lalu menilai janji bantuan yang terus disampaikan hingga kini belum juga terealisasi.
Janji demi janji yang dilontarkan oleh pejabat pemerintah dinilai hanya sebatas wacana. Hingga saat ini, bantuan yang diharapkan masyarakat belum kunjung cair. Kondisi ini diperparah dengan birokrasi yang dianggap berbelit-belit, persyaratan yang rumit, serta proses yang terkesan dipersulit, sehingga membuat warga semakin resah.

Aksi unjuk rasa yang telah digelar pada 2 April 2026 lalu diharapkan mampu mendorong percepatan pencairan dana bantuan. Namun, kebijakan yang muncul justru disinyalir memperlambat proses tersebut.
Aksi unjuk rasa jilid kedua direncanakan akan digelar pada 30 April 2026 dan mendapat dukungan luas dari masyarakat Kota Langsa yang merasa aspirasi mereka belum mendapat perhatian serius.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Suara Independen Jurnalis Indonesia (DPW SIJI) Aceh, Muhammad Ali C, JB, menyatakan dukungannya terhadap aksi tersebut. Dalam pertemuan dengan sejumlah jurnalis di salah satu kafe di Kota Langsa, ia menegaskan pentingnya aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
“Saya mendukung aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 30 April 2026. Mudah-mudahan ini bisa menjadi dorongan bagi pemerintah agar segera merealisasikan janji bantuan untuk korban terdampak banjir di Kota Langsa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aksi unjuk rasa merupakan bagian dari proses yang sah dalam negara demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi tetap berjalan tertib dan tidak disertai tindakan anarkis.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah lebih peka terhadap kondisi masyarakat, terutama mereka yang terdampak bencana banjir dan masih berupaya memulihkan kondisi ekonomi.
Sementara itu, Koordinator aksi, Haprizal Roji, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya menuntut kehadiran Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala BNPB Kota Langsa dalam aksi tersebut.
Ia menegaskan, apabila para pejabat terkait tidak hadir dan tidak bersedia memberikan kepastian pencairan dana bantuan dalam waktu 3 x 24 jam setelah aksi, maka massa akan mengambil langkah lanjutan.
“Kami telah berkomitmen untuk menduduki pendopo hingga malam hari. Jika diperlukan, kami akan menginap di pendopo, meskipun harus dibubarkan secara paksa,” tegasnya.
Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan masyarakat yang merasa haknya belum terpenuhi, meskipun telah menunggu cukup lama sejak bencana terjadi.
Report by Chandra | 26 April 2026










