Skandal Emas Ilegal Terkuak! Toko Emas di Lampung Diduga Jadi Penampung Hasil Tambang Gelap Way Kanan

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Lampung — MediaViral.net

Praktik tambang emas ilegal di Way Kanan kini memasuki babak yang lebih serius. Aparat dari Kepolisian Daerah Lampung mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah toko emas dalam menampung hasil tambang ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, menyampaikan bahwa penyelidikan menemukan aliran emas ilegal yang tidak hanya beredar di wilayah Lampung, tetapi juga mengalir hingga ke Tangerang dan Bekasi.

banner 600x600

“Salah satunya yang sudah kami lakukan tindakan adalah toko JSR. Kemudian ada lima toko lain yang masih dalam proses pendalaman,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :  Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji Bangun Jalan Usaha Tani

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Polisi membuka kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang jika ditemukan bukti adanya upaya menyamarkan hasil kejahatan melalui transaksi emas.

Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka tambahan. Mereka diduga berperan sebagai penampung emas dari para penambang ilegal, sebelum kemudian menjualnya kembali ke toko emas.

Baca Juga :  Viral di Media Cetak dan Online, Akhirnya Mualem Lantik Walikota Langsa 18 April 2025 Mendatang

Polda Lampung menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan. Penelusuran akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain, termasuk dugaan adanya pemodal utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta potensi kerugian negara. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru