PR bagi APH, Kasus Penggarapan HP di Sukamara Diduga Libatkan Bupati, Akankah Diusut Tuntas?

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukamara, Kalimantan Tengah — MediaViral.net

Kasus dugaan penggarapan kawasan Hutan Produksi (HP) di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, yang diduga melibatkan pejabat tinggi daerah hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan, Selasa (28/04/2026).

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/254/XI/2025/SPKT/Polda Kalteng, perkara tersebut masih menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan apakah kasus ini akan berlanjut hingga tuntas atau justru berhenti tanpa kepastian hukum.

banner 600x600

Saat dikonfirmasi, pihak Polda Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Humas menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus).

Namun, informasi terkait perkembangan penyidikan disebut masih bersifat internal dan belum dapat dipublikasikan.

Baca Juga :  Legislator Gerindra Supriyanto Apresiasi Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Sejak pertama kali dikonfirmasi pada Januari 2026 hingga saat ini, jawaban yang diberikan pihak kepolisian masih sama, yakni kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum bisa disampaikan secara terbuka kepada publik.

Upaya konfirmasi lanjutan kepada penyidik juga belum memberikan hasil yang lebih jelas. Pihak penyidik menyarankan agar informasi lebih lanjut disampaikan melalui Humas Polda.

Di sisi lain, beredar dugaan bahwa pihak terlapor berupaya mencari dukungan dari pihak-pihak berpengaruh guna menghindari proses hukum. Hal ini semakin menambah perhatian publik terhadap transparansi dan independensi penanganan perkara.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pengelolaan kawasan hutan harus berlandaskan asas kemanfaatan bagi masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Baca Juga :  Sinergi Polres, TNI, Pemkab dan Masyarakat Simalungun Pulihkan Parapat Dari Banjir

Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Tengah, dapat bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di daerah, terlebih jika pihak yang diduga terlibat merupakan pejabat publik. Masyarakat berharap tidak ada lagi anggapan bahwa hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas, serta menuntut adanya transparansi dan keadilan dalam proses penegakan hukum. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Bupati Lampung Utara Lantik Kepala Desa Negara Kemakmuran
Peringati Hari Bumi, Ratusan Warga Bekasi Padati Eco Park Jababeka untuk Aksi Sehat Rendah Emisi
DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Praperadilan terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan Upaya Paksa oleh Pemohon YLBH CaKRA
Polri Ukir Prestasi Dunia: Tim Taekwondo Garbha Presisi Juara Umum di Jepang
Aktivitas Penambangan CV Pagar Gunung Picu Aksi Blokade Warga di Lampung Utara
Warga Jalan Musyawarah Resah Pemadaman Listrik, LSM Kaki Lampung Desak DPRD Bandar Lampung Panggil PLN
Wagub Lampung Jihan Ajak Warga Jaga Jalan, Pemprov Kucurkan Rp95,98 Miliar untuk Ruas Bandar Jaya–Mandala

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:58 WIB

Bupati Lampung Utara Lantik Kepala Desa Negara Kemakmuran

Selasa, 28 April 2026 - 14:38 WIB

Peringati Hari Bumi, Ratusan Warga Bekasi Padati Eco Park Jababeka untuk Aksi Sehat Rendah Emisi

Selasa, 28 April 2026 - 14:26 WIB

DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 April 2026 - 13:59 WIB

Praperadilan terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan Upaya Paksa oleh Pemohon YLBH CaKRA

Selasa, 28 April 2026 - 13:53 WIB

PR bagi APH, Kasus Penggarapan HP di Sukamara Diduga Libatkan Bupati, Akankah Diusut Tuntas?

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Lampung Utara Lantik Kepala Desa Negara Kemakmuran

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:58 WIB