Legislator Gerindra Supriyanto Apresiasi Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ponorogo/Jawa Timur, mediaviral.id

Pemerintah cukup responsif dalam menindalanjuti aspirasi masyarakat dari unsur Calon ASN , dan PPPK. Pemerintah telah mengumumkan kebijakan yang terkait dengan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakkan terkait pengangkatan CASN dilakukan paling lambat para Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Penyelesaian pengangkatan CASN ini dilakukan sesuai kesiapan masing-masing Kementerian, lembaga, dan Pemerintah daerah yang saat ini menyiapkan pemenuhan persyaratan yang ada. Sebelum melakukan proses pengangkatan, tiap instansi pemerintah harus memenuhi semua tahap dan syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 600x600

Percepatan itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten OKU Timur Menerima Penghargaan Fari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) Tahun 2025

Kesigapan pemerintah Prabowo tersebut langsung direspon anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Supriyanto. “Kami apresiasi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengangkatan CASN yang dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” kata Supriyanto saat berada di Kabupaten Ponorogo, Rabu (18/3/2025).

Lebih lanjut Kang Supriyanto berharap agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan. ” disamping itu pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN,” jelasnya.

Baca Juga :  Panen Raya Percepatan Swasembada Pangan Nasional di Provinsi Sumatra Selatan

Menurutnya rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN. “Karena sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa seluruh CASN agar tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN dan P3K. “Kita tahu menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Selain itu Keputusan Pemerintah RI tersebut juga merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). “Pemerintah butuh SDM yang menguasai dan mumpuni sehingga layanan kepada masyarakat terus terjamin,” jelasnya. (Muh Nurcholis)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru