Kalimantan Timur — MediaViral.net
Usulan penggunaan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur atas dugaan pelanggaran oleh gubernur resmi diterima pimpinan dewan dalam Rapat Paripurna ke-8 yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah enam fraksi menyatakan dukungan. Hal ini terjadi di tengah derasnya tekanan publik yang menuntut transparansi, khususnya terkait penggunaan anggaran mobil dinas dan rumah jabatan gubernur.

Tekanan Jalanan Berbuah
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kalimantan Timur itu menjadi titik penting dalam dinamika politik daerah. Aspirasi masyarakat yang sebelumnya disuarakan melalui berbagai aksi kini mulai mendapatkan respons dari lembaga legislatif.
Dengan diterimanya usulan hak angket, DPRD akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pembentukan panitia khusus (pansus). Pansus tersebut nantinya bertugas melakukan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan publik.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kejelasan sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (mediaviral.net)










