Skandal Pembangunan KMP di Ogan Ilir? Dugaan Besi Banci Non-SNI Menguak Praktik “Proyek Asal Jadi”

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumatera Selatan – MediaViral.net

Aroma skandal mulai tercium dari proyek pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Ogan Ilir. Program yang digadang-gadang sebagai bagian dari Program Strategis Nasional itu kini justru diduga kuat menjadi ajang permainan oknum tak bertanggung jawab.

Temuan di lapangan mengejutkan. Sejumlah bangunan KMP yang baru berdiri diduga menggunakan besi banci alias besi non-SNI dengan kualitas paling rendah. Ironisnya, material tersebut dipasang pada bagian vital seperti tiang utama dan penyangga bangunan—yang seharusnya menjadi tulang punggung kekuatan konstruksi.

banner 600x600

Lebih parah lagi, pengerjaan proyek ini terkesan asal jadi. Beberapa tiang dilaporkan hanya “menempel” di pondasi tanpa penguatan yang layak. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius: apakah bangunan ini benar-benar layak digunakan, atau hanya sekadar proyek formalitas yang berpotensi membahayakan nyawa?

Tak berhenti di situ, dugaan praktik “akal-akalan” juga mencuat. Sejumlah bagian konstruksi disebut-sebut telah disulam atau ditambal untuk menutupi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Praktik ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan kualitas pekerjaan yang buruk.

Baca Juga :  Doan Julian S.H, M, kn Pengusaha Muda dari OKU Timur Raih penghargaan Konsumen paling Muda se Dunia di Cina.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan program tersebut. Namun fakta di lapangan seolah menampar keras aturan itu—seakan hanya menjadi formalitas di atas kertas tanpa pengawasan nyata.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana pengawasan? Siapa yang bertanggung jawab? Dan apakah ada pembiaran yang disengaja?

Publik kini mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak tinggal diam. Kodim 0402 OKI/OI, Dinas PMD Ogan Ilir, hingga Dinas Koperasi dan UKM didorong segera turun tangan mengusut dugaan ini hingga tuntas.

“Ini bukan sekadar proyek gagal, ini bisa jadi pintu masuk dugaan korupsi berjamaah. Jika benar menggunakan besi non-SNI, maka jelas ada unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kualitas dan keselamatan,” tegas sumber yang ikut menyoroti proyek tersebut.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Kecamatan Bandar Unjuk Kekuatan, Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi dengan Forkopimcam

Penggunaan material non-SNI bukan pelanggaran ringan. Ini menyangkut keselamatan publik dan potensi kerugian negara. Bangunan yang seharusnya bertahan puluhan tahun bisa saja rusak dalam waktu singkat—bahkan berisiko roboh.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka ini bukan lagi soal kelalaian, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan justru diduga diselewengkan demi keuntungan segelintir pihak.

Masyarakat kini menunggu keberanian aparat untuk bertindak. Transparansi dan ketegasan menjadi harga mati. Jika tidak, bukan tidak mungkin proyek KMP di Ogan Ilir akan dikenang bukan sebagai simbol kemajuan, melainkan sebagai contoh nyata kegagalan dan dugaan penyimpangan. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru