Kapolres Lamandau Terima Kunjungan Rombongan Tim Bidkum Polda Kalteng Guna Optimalkan Pemahaman Hukum

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMANDAU/KALTENG, MEDIAVIRAL.ID

Dalam rangka upaya optimalisasi untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang hukum serta pengaturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri dan jajaran kewilayahan Tim Bidkum Polda kalteng menggelar penyuluhan hukum, Kegiatan ini dilaksanakan di Joglo Polres lamandau, Selasa (04/06/24) pagi

Rombongan dari Tim Bidkum Polda Kalteng terdiri dari Kasubbidbankum Bidkum Polda Kalteng Kompol Ahmad Mustofa N, S.H., M.AB., Ps. Kaursunkum Polda Kalteng Iptu Agus Nur Setiawan, SH. Ps. Paurluhkum Polda kalteng Aipda Petran N.Saputra, S.H, Bamin Subbidsunluhkum Bripka Rhomatin Syaufi dan Bamin Subbidsunluhkum Affuru W. Saingan, S.H., M.H. Polda Kalteng.

banner 600x600
Baca Juga :  Tutup Kejuaraan Motocross dan Grass Track, Pj. Bupati Heri: Ini Arena yang Tepat Salurkan Bakat

Kegiatan diawali dengan sambutan Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. mengatakan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan kepada seluruh personil yang menjadi peserta penyuluhan untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat meminimalisir terjadinya kesalahan maupun pelanggaran, apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan agar melalui kesempatan ini ditanyakan.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Para PJU Polres lamandau dan Personil Polres lamandau dan Personil Polsek Jajaran.

Adapun Materi yang disampaikan oleh Kompol Ahmad Mustofa N, S.H., M.AB. dari Tim Bidkum Polda Kalteng adalah PP Nomor 42 Thn 2010 Psl 5 Huruf B yang berbunyi hak-hak lainnya angota Polri meliputi bankum dan perlindungan keamanan, Perkap nomor 2 tahun 2017 Tentang Tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri Dalam perlindungan hukum, hak anggota Polri dicantumkan pada Psl 13 PP nomor 3 thn 2003.

Baca Juga :  DPP dan BPD Askonas Provinsi Lampung Menggelar Sosialisasi Pengadaan Dengan Sistem Lelang E - Katalok

Partisipasi aktif dari peserta sosialisasi, baik dari internal Polres maupun dari Polsek, menunjukkan keseriusan dalam memahami dan mengimplementasikan peraturan hukum yang berlaku, diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih taat hukum di wilayah kabupaten lamandau. Laila (mediaviral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’

Kamis, 16 April 2026 - 12:43 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Berita Terbaru