OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.net
Dugaan pemborosan anggaran pada proyek rehabilitasi lapangan tenis tahun anggaran 2025 senilai hampir Rp500 juta kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai proyek tersebut tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, sehingga memunculkan kritik terhadap efektivitas penggunaan anggaran.
Menanggapi isu yang mencuat, Kepala Inspektorat OKI, Syafaruddin, melalui Kepala Bidang Irban IV Investigasi, Andika, memberikan respons atas perhatian terhadap kasus tersebut. Dalam pesan WhatsApp yang dikirim pada Senin (20/4/2026), pihaknya merespons dengan emoji “jempol” sebagai tanda bahwa laporan tersebut telah diterima dan menjadi perhatian.

Meski demikian, masyarakat berharap respons tersebut tidak berhenti pada sekadar simbol, melainkan diikuti langkah konkret berupa penelusuran dan tindakan tegas jika ditemukan adanya penyimpangan.
“Diharapkan tidak sampai muncul asumsi di tengah publik bahwa Inspektorat OKI hanya menjadi lembaga yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat nyata bagi publik,” ujar Deni S saat dimintai tanggapan terkait evaluasi kinerja Inspektorat dalam menangani berbagai dugaan kasus di OKI.
Hingga saat ini, pihak Inspektorat belum menyampaikan secara rinci langkah-langkah investigasi yang akan dilakukan terhadap proyek rehabilitasi lapangan tenis tersebut. Publik pun menunggu kejelasan tindak lanjut guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (mediaviral.net)










