Dalih Kosmetik Berbahaya, Modus Pemerasan Berkedok LSM Intai Pelaku UMKM Lampung Timur

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – MediaViral.net

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung Timur mengungkap pola kejahatan yang kian meresahkan, dengan menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui isu sensitif terkait keamanan produk.

Seorang pria berinisial AE (39) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menjalankan modus dengan menakut-nakuti penjual kosmetik. Pelaku menuding produk yang dijual korban dapat menyebabkan kerusakan kulit, lalu mengklaim telah melaporkannya ke pihak berwenang. Isu kesehatan yang sensitif tersebut dimanfaatkan sebagai alat tekanan untuk memeras korban.

banner 600x600

Korban, HR (27), yang diketahui berprofesi sebagai penjual handbody, menjadi sasaran setelah dituding menjual produk bermasalah. Dalam kondisi panik dan khawatir akan konsekuensi hukum, korban kemudian ditawari “jalan damai” oleh pelaku agar perkara tersebut tidak berlanjut.

Baca Juga :  Polres Serang Gelar Operasi Pekat Maung 2024, Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

Dengan skenario tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp30 juta. Pada pertemuan awal, korban menyerahkan Rp15 juta. Namun, tekanan tidak berhenti sampai di situ. Pelaku kembali mendatangi korban untuk menagih sisa uang dengan cara yang lebih intens.

Peristiwa ini menyoroti lemahnya perlindungan dan minimnya pemahaman hukum di kalangan pelaku UMKM, yang kerap menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan intimidasi dan pemerasan.

Baca Juga :  Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas, Kapolres Kobar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2024

Menerima laporan dari korban, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat hendak mengambil sisa uang. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, telepon genggam, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar tidak mudah percaya terhadap klaim sepihak mengenai laporan hukum tanpa bukti resmi. Masyarakat juga diminta segera melapor jika mengalami tindakan serupa guna mencegah jatuhnya korban lain. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru