Lampung Barat – MediaViral.net
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat secara resmi melayangkan laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan 88 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Langkah ini merupakan tindak lanjut komitmen AJP dalam mendorong supremasi hukum serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pada Senin (20/04/2026), delegasi AJP Lampung Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC AJP, Sugeng Purnomo, menyambangi tiga lembaga negara, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Ombudsman Republik Indonesia.

Pemaparan Komprehensif
Berbeda dengan sekadar penyerahan dokumen administratif, delegasi AJP juga melakukan pemaparan mendalam terkait poin-poin dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang di masing-masing instansi.
“Kami tidak hanya datang untuk menyerahkan berkas laporan. Kami juga memberikan pemaparan komprehensif mengenai bukti-bukti yang kami miliki, baik berupa keterangan saksi, bukti surat, maupun data elektronik. Kami ingin memastikan laporan ini memiliki landasan yuridis yang kuat dan substansial agar segera dapat ditindaklanjuti secara objektif oleh otoritas terkait,” ujar Sugeng Purnomo di sela kegiatannya di Jakarta.
Penjadwalan Ulang Agenda di KPK
Terkait agenda pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), delegasi AJP memutuskan untuk menjadwalkan ulang ke Selasa (21/04/2026). Keputusan ini diambil bukan karena kendala teknis, melainkan sebagai bentuk dedikasi tim dalam memastikan pemaparan materi di tiga instansi sebelumnya dilakukan secara maksimal, detail, dan tuntas.
“Proses pendalaman materi di tiga instansi sebelumnya berlangsung sangat intensif dan memakan waktu lebih lama dari estimasi, karena kami menjabarkan bukti-bukti krusial secara rinci. Kami memilih menyelesaikan proses di tiga lembaga tersebut secara sempurna, sehingga agenda di KPK akan kami tuntaskan esok hari dengan kualitas pemaparan yang sama,” tambah Sugeng.
Langkah Selanjutnya
AJP Lampung Barat menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti pada penyerahan laporan. Setelah menuntaskan agenda di KPK, delegasi juga dijadwalkan bergabung dalam aksi damai bersama DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung sebagai bentuk solidaritas dan penguatan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan di daerah.
AJP menyatakan siap mengawal laporan ini hingga tuntas, tanpa ruang negosiasi bagi oknum yang terbukti melanggar hukum. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen AJP Lampung Barat dalam mendorong pemerintahan yang bersih dari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat merupakan organisasi yang berkomitmen pada fungsi kontrol sosial, investigasi jurnalistik, serta penegakan supremasi hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (mediaviral.net)










