Poldasu Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Dispora Sumut

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA/SUMATERA UTARA,
MEDIA-VIRAL.ID

Setelah kasus korupsi di Dispora Sumut dinaikkan dari lidik ke sidik, Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
“Sudah 10 dari 16 saksi yang kita periksa,” kata Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Roman, Selasa (5/3).

Dijelaskan, para saksi yang kita periksa ini terkait proyek pekerjaan Renovasi Lintasan Sircuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara Jalan Sunggal, yang menelan biaya Rp. 4.797.700.000 Tahun Anggaran 2017.
Para saksi yang diperiksa di antaranya pokja panitia lelang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Penerima Anggaran (KPA), bendahara, panitia pengawas dan panitia penerima hasil.

banner 600x600
Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Anggaran Ratusan Juta Rupiah Dana BOS SMKN 2 Kayuagung Disorot

“Kemarin Kadispora sudah datang memenuhi undangan untuk wawancara dan bakal kita panggil lagi dengan status sebagai saksi,” jelas Roman.

Ditanya apakah dalam kasus ini bakal ada yang dijadikan tersangka, Kompol Roman menjelaskan, nanti kalau semua saksi sudah dimintai keterangan berikut fakta dan dokumen, baru dilakukan gelar perkara.
“Dari gelar ini nanti bisa disimpulkan apakah dalam kasus ini dari saksi-saksi bisa dijadikan tersangka atau tidak,” jelas Roman.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Kombes Ronny Samtana mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi termasuk pelaksana proyek.

“Pokoknya, siapa-siapa saja yang berkaitan dengan proyek itu akan kita panggil,” katanya.
Menjawab wartawan adanya indikasi Kadispora Sumut Baharudin Siagian menjadi tersangka, Ronny mengatakan bisa saja, tergantung hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Bangunan Dana Desa Mulai dari Tahun 2016 -2025 Tidak Ada, yang Ada Bangunan Rumah Kades yang Mewah

“Bisa saja, saksi jadi tersangka. Semua bisa terjadi, namun tergantung hasil penyelidikan. Kita masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Mantan penyidik KPK itu menegaskan, penyelidikan proyek pekerjaan Renovasi Lintasan Sircuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara Jalan Sunggal itu dilakukan atas laporan informasi masyarakat yang kemudian menindaklanjuti penyelidikan di lapangan.

Dalam kasus ini, penyidik akan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kerugian negara.

Sebagaimana diketahui, Kadispora Propsu Baharudin Siagian diperiksa Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu Rabu (13/2). (17M.02)(media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak
Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara
Diduga Oknum Kontraktor Membangunan Jalan Kabupaten Sukabumi Tidak Sesuai dengan Besarnya Anggaran Rp.728.000.000
Kejaksaan Tinggi Banten Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSU Perkim yang Diduga Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
Pelaku Korupsi Adalah Musuh Bangsa dan Negara, APH Lampura Diminta Periksa Semua Bangunan DD dan ADD di Desa Hanakau Jaya Sungkai Utara
Diduga Kios Pupuk Sujatna/Hj.Ayub Menjual Pupuk Melebihi dari Pada Het yang di Tentukan, APH Diminta Secepatnya Tangkap dan Penjarakan
Tabrakan Motor Saat Pulang Sekolah, Korban Dilarikan Kerumah Sakit Kota Bumi Lampung Utara
Tabrakan Beruntun di Desa Bandar Putih Lampung Utara, Satu Orang Meninggal Ditempat

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:34 WIB

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Diduga Oknum Kontraktor Membangunan Jalan Kabupaten Sukabumi Tidak Sesuai dengan Besarnya Anggaran Rp.728.000.000

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:23 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSU Perkim yang Diduga Mengakibatkan Kerugian Uang Negara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:47 WIB

Pelaku Korupsi Adalah Musuh Bangsa dan Negara, APH Lampura Diminta Periksa Semua Bangunan DD dan ADD di Desa Hanakau Jaya Sungkai Utara

Berita Terbaru