2025, Pemkab OKU Timur Rampungkan Gedung Sport Center GSC Martapura dengan Anggaran Rp.10 M

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura / Sumatera Selatan, mediaviral.net

Mimpi masyarakat OKU Timur untuk segera memiliki Gedung Sport Center (GSC) bakal segera terwujud. Pasalnya, Gubernur Sumsel, H Herman Deru bakal menggelontorkan anggaran 10 miliar yang bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) OKU Timur, Aldy Gurlanda, S.T.,M.M kepada Detik National. Com Selasa (1/7/2025).

banner 600x600

“Sesuai arahan Pak Gubernur Sumsel, Herman Deru kepada Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin., S.T., lM.M PUTR OKU Timur mengusulkan pembangunan GOR Martapura sampai tuntas di tahun 2025 ini, menggunakan Bangun dengan pagu Rp.10 miliar,” kata Aldi.

Terkait belum tuntasnya pembangunan GOR atau GSC Martapura dengan dana CSR PTBA Rp.7,7 M Aldi menjelaskan, bahwa saat itu tahun 2020, anggaran tersebut dibagi untuk membangun dua fasilitas olahraga yakni Stadion bola kaki Tebat Sari dan GSC Martapura.

“CSR PTBA itu dibagi dua, untuk stadion tebat sari dan GOR Martapura. Stadion Tebat Sari selesai, sedangkan GSC tidak tuntas. Sehingga di tahun berikutnya dianggarkan kembali melalui APBD OKU Timur dan Bangub untuk menambah rangka atapnya, tapi belum rampung sepenuhnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, tegas Aldi, Gubernur Sumsel melalui Dinas PUTR berkomitmen akan merampungkan GSC Martapura dalam tahun 2025 dengan anggaran Bangub sebesar Rp.10 M.

Baca Juga :  Tabligh Akbar OKU Selatan Bershlawatan Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi KE-21 Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025

“Sebenarnya bukan hanya kita yang belum selesai, ada daerah lain di Sumsel juga yang belum tuntas pembangunannya (GOR dari CSR PTBA),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek GSC Martapura yang bersumber dari CSR PTBA yang menelan anggaran miliaran rupiah itu kini terbengkalai, dipenuhi semak belukar, dan rangka besi atapnya mulai berkarat serta rusak di sejumlah bagian.

Kondisi memprihatinkan GSC Martapura yang berlokasi di Jalan Adiwiyata, Simpang Lengot, Desa Kota Baru Selatan ini menjadi sorotan tajam dari Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan.
Mereka mengendus adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pembangunan yang bersumber dari dana CSR PT Bukit Asam tahun 2020 senilai Rp7,7 miliar.
Ketua GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri, menilai ada kejanggalan serius. Pasalnya, proyek serupa di kabupaten tetangga seperti OKU dan OKU Selatan yang juga didanai dari CSR PTBA bisa rampung, sementara GSC Martapura justru mangkrak.
Dengan dana sebesar itu, bangunan GSC Martapura tidak selesai. Padahal daerah lain bisa menyelesaikan. Ini jelas harus diaudit oleh BPK RI,” tegas Muslimin, Kamis (22/5/2025).
Dugaan ketidakwajaran tak berhenti sampai di situ. Muslim menyebut pada tahun 2023, Pemkab OKU Timur menganggarkan dana Rp 3 miliar untuk pembangunan rangka atap GSC, namun proyek itu pun tak kunjung tuntas.
“Kalau tidak ada KKN, seharusnya atap selesai. Tapi kenyataannya justru jadi beban anggaran baru. Pejabat yang bertanggung jawab, termasuk Kepala Dinas PUTR OKU Timur, Aldi, patut dipertanyakan kinerjanya,” lanjutnya
GMPD juga menemukan adanya tiga paket lelang pembangunan lanjutan GSC tahun 2023 di LPSE OKU Timur, masing-masing senilai Rp1,6 miliar, Rp 2,6 miliar, dan Rp 2,9 miliar. Selain itu, pada 2022 tercatat pula anggaran Rp1,45 miliar untuk pembangunan GSC, namun tetap tidak ada progres berarti di lapangan.
“Ini jelas kami anggap masyarakat OKU Timur sudah dibohongi. Kami telah melaporkan kasus ini ke Kejati Sumsel agar diusut tuntas,” ujar Muslimin, sembari menuding aparat penegak hukum (APH) di OKU Timur seolah tutup mata.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUTR OKU Timur, Aldi Gurlanda, belum memberikan tanggapan. Namun stafnya, Hendra Juaini, mengatakan bahwa tudingan GMPD tidak sepenuhnya benar.
“Tidak seperti itu. Sebaiknya bertemu langsung biar jelas. Lagi pula kontraktor yang mengerjakan proyek ini banyak, bukan hanya satu,” ujarnya saat dihubungi

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru