Polsek Aruta Berikan Himbauan ke Masyarakat Untuk Tidak Terlibat Praktik Pungli

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOBAR/KALTENG, MEDIA-VIRAL.ID

Polsek Arut Utara (Aruta)Polres Kobar jajaran Polda Kalteng menyampaikan kepada warga masyarakat untuk tidak terlibat praktik Pungli dengan alasan apapun, Kel Pangkut Kec. Aruta Kab. Kobar Prov. Kalteng. Sabtu (20/07/2024) siang.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto, S.H saat di konfirmasi katakan stop terhadap Pungli karena pemberi dan penerima sama – sama terlibat praktik Pungli.

banner 600x600
Baca Juga :  Kredit Plus Cabang Tigaraksa Gelar Buka Puasa Bersama Bersama Pererat Santunan Ank Yatim -Piatu Silahturahmi di Bulan Ramadhan

Jangan sampai warga masyarakat menjadi korban praktik Pungli ini karena tindakan tersebut sangat meresahkan dan merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolres OKI ke Posko Karhutla Desa Terusan Jawa: Perkuat Upaya Pencegahan dan Pemadaman Api

“Polri hadir untuk memastikan tidak ada lagi praktik Pungli dan pemerintah memberikan atensi terhadap Saber Pungli ini. Bagi pelanggarnya hukuman pidana sudah menanti karena tindakan tersebut adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum”, tutupnya. Andri (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru