KOBAR/KALTENG, MEDIA-VIRAL.ID
Polsek Arut Utara (Aruta) Polres Kobar jajaran Polda Kalteng melaksanakan giat untuk menyampaikan larangan terkait kegiatan ilegal minning karena ini bukan tanpa alasan dan tindakan tersebut merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum, Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Sabtu (20/07/2024) siang.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto, S.H menuturkan selain melanggar hukum tindakan illegal minning juga sangat berbahaya bagi jiwa pekerja itu sendiri.

Karena pekerjaan tersebut sangat berisiko tinggi dan nyawa jadi taruhannya. Selain itu juga tambang ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan alam sekitar.
“Jagalah lingkungan kita jangan di rusak dan di cemari agar anak cucu kita kelak masih bisa menikmati alam yang indah ini hingga nanti”, tutupnya. Laila (media-viral.id)










