Panwaslu Kecamatan Ciruas Lakukan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah 2024

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG/BANTEN, MEDIA-VIRAL.ID

Bertempat di Yayasan Bani Nahrawi Kp Cikele Desa Cigelam. Selasa, 13/08/24, Panwaslu Kecamatan Ciruas menggelar acara tersebut dengan tema “Sosialisasi Pengawasan Pemilihan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024”

Acara tersebut dimulai pada pukul 13 : 00 sampai dengan selesai dan dihadiri dari perwakilan staf desa, masyarakat, dan tokoh masyarakat se kecamatan ciruas. Total keseluruhan peserta yang hadir berjumlah 50 orang.

banner 600x600

Ketua Panwaslu Kecamatan, Sibro Malisi SH dalam sambutan mengajak peserta yang hadir agar mendengarkan paparan materi yang disampaikan oleh anggota Panwaslu Kecamatan Ciruas

Moh. Jumar selaku anggota panwaslu kecamatan ciruas koordinator divisi PPPS dalam pemaparan materi nya mengatakan bahwa ASN harus menjaga netralitas nya serta kepala desa dan perangkat desa agar tidak terlibat dalam kampanye

Baca Juga :  Ketua Endang Supriatna alias Bung Eden Dpc Tangerang LSM KPK Nusantara dan Media Chanel Tipikor Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

“Aturan netralitas kepala desa dan perangkat desa sudah jelas tertuang dalam undang-undang pemilu dan undang-undang desa serta,” ucap Moh Jumar

Lanjut, Moh Jumar “hadirnya bawaslu itu untuk keadilan pemilu sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, kami mengharapkan agar masyarakat untuk berani melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran pada pilkada ini, berani melapor itu keren.” Ucapnya

Sanjaya S.Pd Selaku anggota panwaslu kecamatan ciruas koordinator divisi HPPH, dalam pemaparan nya bahwa pemilihan kepala daerah nanti dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Lanjut, sanjaya “masyarakat harus memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2024, jika tidak terdaftar masyarakat bisa melaporkan ke panwaslu kecamatan atau PKD desa setempat. Ajaknya

Baca Juga :  Legislator PAN Jatim Apresiasi Langkah Bupati Ponorogo Tutup Prostitusi Terselubung

Dalam sela sela sosialisasi tersebut di monitoring oleh staf Bawaslu kabupaten serang yaitu Hasan Basri dan Sibti Ilahi

Hasan, menyampaikan terkait bahaya money politik bahwa di pilkada dan pemilu ada perbedaan.
Di pemilu hanya pemberi saja yang terkena pidana penjara sedangkan di pilkada itu pemberi dan penerima akan terancam pidana dan dipenjara. Lanjutnya

Acara sosialisasi pengawasan pemilihan kepala daerah 2024 berjalan sesuai rencana, dan di tutup do’a oleh pengasuh yayasan bani nahrawi Ustadz Saman. (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru