SERANG/BANTEN, MEDIA-VIRAL.ID
Bertempat di Yayasan Bani Nahrawi Kp Cikele Desa Cigelam. Selasa, 13/08/24, Panwaslu Kecamatan Ciruas menggelar acara tersebut dengan tema “Sosialisasi Pengawasan Pemilihan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024”
Acara tersebut dimulai pada pukul 13 : 00 sampai dengan selesai dan dihadiri dari perwakilan staf desa, masyarakat, dan tokoh masyarakat se kecamatan ciruas. Total keseluruhan peserta yang hadir berjumlah 50 orang.

Ketua Panwaslu Kecamatan, Sibro Malisi SH dalam sambutan mengajak peserta yang hadir agar mendengarkan paparan materi yang disampaikan oleh anggota Panwaslu Kecamatan Ciruas
Moh. Jumar selaku anggota panwaslu kecamatan ciruas koordinator divisi PPPS dalam pemaparan materi nya mengatakan bahwa ASN harus menjaga netralitas nya serta kepala desa dan perangkat desa agar tidak terlibat dalam kampanye
“Aturan netralitas kepala desa dan perangkat desa sudah jelas tertuang dalam undang-undang pemilu dan undang-undang desa serta,” ucap Moh Jumar
Lanjut, Moh Jumar “hadirnya bawaslu itu untuk keadilan pemilu sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, kami mengharapkan agar masyarakat untuk berani melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran pada pilkada ini, berani melapor itu keren.” Ucapnya
Sanjaya S.Pd Selaku anggota panwaslu kecamatan ciruas koordinator divisi HPPH, dalam pemaparan nya bahwa pemilihan kepala daerah nanti dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Lanjut, sanjaya “masyarakat harus memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2024, jika tidak terdaftar masyarakat bisa melaporkan ke panwaslu kecamatan atau PKD desa setempat. Ajaknya
Dalam sela sela sosialisasi tersebut di monitoring oleh staf Bawaslu kabupaten serang yaitu Hasan Basri dan Sibti Ilahi
Hasan, menyampaikan terkait bahaya money politik bahwa di pilkada dan pemilu ada perbedaan.
Di pemilu hanya pemberi saja yang terkena pidana penjara sedangkan di pilkada itu pemberi dan penerima akan terancam pidana dan dipenjara. Lanjutnya
Acara sosialisasi pengawasan pemilihan kepala daerah 2024 berjalan sesuai rencana, dan di tutup do’a oleh pengasuh yayasan bani nahrawi Ustadz Saman. (media-viral.id)










