Panwaslu Kecamatan Ciruas Lakukan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah 2024

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG/BANTEN, MEDIA-VIRAL.ID

Bertempat di Yayasan Bani Nahrawi Kp Cikele Desa Cigelam. Selasa, 13/08/24, Panwaslu Kecamatan Ciruas menggelar acara tersebut dengan tema “Sosialisasi Pengawasan Pemilihan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024”

Acara tersebut dimulai pada pukul 13 : 00 sampai dengan selesai dan dihadiri dari perwakilan staf desa, masyarakat, dan tokoh masyarakat se kecamatan ciruas. Total keseluruhan peserta yang hadir berjumlah 50 orang.

banner 600x600

Ketua Panwaslu Kecamatan, Sibro Malisi SH dalam sambutan mengajak peserta yang hadir agar mendengarkan paparan materi yang disampaikan oleh anggota Panwaslu Kecamatan Ciruas

Moh. Jumar selaku anggota panwaslu kecamatan ciruas koordinator divisi PPPS dalam pemaparan materi nya mengatakan bahwa ASN harus menjaga netralitas nya serta kepala desa dan perangkat desa agar tidak terlibat dalam kampanye

Baca Juga :  Idrus Nahkodai DPC Grib Jaya Way Kanan

“Aturan netralitas kepala desa dan perangkat desa sudah jelas tertuang dalam undang-undang pemilu dan undang-undang desa serta,” ucap Moh Jumar

Lanjut, Moh Jumar “hadirnya bawaslu itu untuk keadilan pemilu sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, kami mengharapkan agar masyarakat untuk berani melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran pada pilkada ini, berani melapor itu keren.” Ucapnya

Sanjaya S.Pd Selaku anggota panwaslu kecamatan ciruas koordinator divisi HPPH, dalam pemaparan nya bahwa pemilihan kepala daerah nanti dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Lanjut, sanjaya “masyarakat harus memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2024, jika tidak terdaftar masyarakat bisa melaporkan ke panwaslu kecamatan atau PKD desa setempat. Ajaknya

Baca Juga :  Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh

Dalam sela sela sosialisasi tersebut di monitoring oleh staf Bawaslu kabupaten serang yaitu Hasan Basri dan Sibti Ilahi

Hasan, menyampaikan terkait bahaya money politik bahwa di pilkada dan pemilu ada perbedaan.
Di pemilu hanya pemberi saja yang terkena pidana penjara sedangkan di pilkada itu pemberi dan penerima akan terancam pidana dan dipenjara. Lanjutnya

Acara sosialisasi pengawasan pemilihan kepala daerah 2024 berjalan sesuai rencana, dan di tutup do’a oleh pengasuh yayasan bani nahrawi Ustadz Saman. (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Berita Terbaru