Dalam Upaya Memberikan Transparansi Dalam Penyidikan Kasus Narkotika, Kapolres Lamandau pimpin Langsung Pemusnahan Barbuk

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMANDAU/KALTENG MEDIA-VIRAL.ID

Dalam upaya memberikan transparansi dalam penyidikan tindak pidana narkotika, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika di Joglo Polres lamandau, Senin (18/8/24).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penangkapan dua tersangka yang ditangkap, dari total barang bukti yang dimusnahkan, yaitu narkotika golongan I jenis sabu dengan berat netto 113,92 gram, dan Pil ekstasi 16 butir.

banner 600x600
Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Lamandau Menggelar Sispamkota di Halaman Stadion Hinang Golia Lamandau

Adapun barang bukti tersebut berasal dari dua kejadian perkara Pertama, dari tersangka (IM) LP/A /14/VII/2024/Spkt/Satresnarkoba/ Polres Lamandau, dan tersangka (YH) LP/A/15/VII/2024/ Spkt / Satresnarkoba / Polres Lamandau.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Kajari lamandau, Perwakilan Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kasat Narkoba AKP Fery Endro Priyawanto, S.E., Perwakilan Dinas Kesehatan,serta rekan wartawan.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat, Personel Gabungan Polres Kobar Melaksanakan Patroli Malam

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres lamandau dalam memberantas peredaran narkotika serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Andri (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru