PPWI Serukan Perlindungan Wartawan Dari Kriminalisasi, Kebebasan Pers Adalah Pilar Demokrasi

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, mediaviral.id

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kembali menyuarakan pentingnya kebebasan pers sebagai fondasi demokrasi. Dalam pernyataan tegasnya di Jakarta, Lalengke mengutuk maraknya kriminalisasi terhadap wartawan, terutama yang bergerak di bidang jurnalisme investigatif.

“Opini, dugaan, dan tuduhan dalam karya jurnalistik adalah bagian dari kebebasan pers yang dilindungi hukum. Wartawan bekerja untuk mengungkap kebenaran demi kepentingan publik, bukan untuk diintimidasi atau dipidana,” tegas Wilson Lalengke.

banner 600x600

Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus wartawan yang dikriminalisasi hanya karena menjalankan tugas jurnalistik. Lalengke menegaskan bahwa tindakan semacam ini merusak prinsip demokrasi dan melemahkan transparansi publik.

Baca Juga :  Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

“Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan jalur hukum seperti hak jawab atau gugatan perdata, bukan menekan wartawan dengan pasal kriminal, “tegasnya.

(8 April 2025.)

Pernyataan Lalengke ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pewarta warga yang tergabung dalam PPWI se-Nusantara. Mereka bersatu menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap insan pers.

“Kami akan terus memperjuangkan hak wartawan bekerja tanpa tekanan. Pers harus tetap independen sebagai pilar demokrasi,” ujar Lalengke.

Baca Juga :  Polres Serang Gelar Operasi Pekat Maung 2024, Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

PPWI mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk:

  1. Menghormati kebebasan pers sesuai UU No. 40/1999 tentang Pers.
  2. Menghentikan kriminalisasi terhadap jurnalis.
  3. Memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan yang menjalankan tugasnya.

“Kami berharap tidak ada lagi wartawan yang dipidana hanya karena memberitakan fakta. Mari jaga kebebasan pers untuk Indonesia yang lebih transparan dan demokratis,” pungkas Wilson Lalengke.

banner 600x600

Berita Terkait

Amarah Pedagang Meledak, Kantor Bupati OKU Diguruduk: Direksi Perumda Pasar Didesak Dicopot
“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

Amarah Pedagang Meledak, Kantor Bupati OKU Diguruduk: Direksi Perumda Pasar Didesak Dicopot

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’

Kamis, 16 April 2026 - 12:43 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Berita Terbaru