Kendari/Sulawesi Tenggara, mediaviral.net
Segini Harta Kekayaan Nahwa Umar, eks Sekda Kendari yang viral pose senyum dan salam dua jari saat ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Foto pose senyum dan salam dua jari Nahwa Umar berseliweran di media sosial sejak Jumat 18 April 2025.
Netizen pun dibuat geram dengan aksi Nahwa Umar yang padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu.
Dilansir dari Media Viral Kendari, Nahwa Umar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan Belanja Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), dan Belanja Langsung (LS) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari tahun 2020.
Ia ditetapkan bersama dengan dua orang lainnya yakni Ariyuli Ningsih Lindoeno S.Sos. (mantan bendahara pengeluaran), dan Muchlis (pembantu bendahara).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kendari, Enjang Slamet, mengatakan ketiga tersangka diduga telah melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran secara fiktif.
“Dalam pelaksanaannya pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut banyak yang tidak sesuai kenyataan. Bahkan beberapa kegiatan tidak dilaksanakan sama sekali, tapi dilaporkan seolah-olah telah dilakukan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kendari, Enjang Slamet dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Media Viral Kendari, Jumat 18 April 2025.
Nahwa Umar terakhir melaporkan Harta Kekayaannya ke KPK pada tahun 2021.
Harta Kekayaannya mencapai Rp 2.376.378.370.
Berikut rinciannya:
A. Tanah dan bangunan senilai Rp 2.670.000.000
B. Alat transportasi
mobil Toyota Fortuner tahun 2018 Rp 130.000.000
C. Harta bergerak lainnya senilai Rp 280.216.800
D. Kas dan setara kas senilai Rp 631.161.570
E. Utang senilai Rp0
F. Total senilai Rp 2.376.378.370
Nahwa Umar menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari pada periode Maret 2019 – Mei 2022.
Sebelumnya ia menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari.
Kemudian, Walikota Kendari yang saat itu dijabat H. Sulkarnain Kadir melantikmya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari pada Senin 11 Maret 2019.
Kini, di usianya yang ke 62 tahun, Hj Nahwa Umar menjadi pejabat fungsional widyaiswara ahli utama pemerintah provinsi Sultra.
Ia mendapatkan perpanjangan masa pensiunnya hingga usia 65 tahun dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara.
Hj Nahwa Umar merupakan istri dari mantan Sekda Kabupaten Konawe Utara, H Kasim Pagala.
Jadi pasangan suami istri ini pernah sama-sama menjabat sebagai sekda.