Suami Istri Sekda, Istri di Tangkap Kasus Korupsi, Saat di Borgol Salam Dua Jari, Pejabat Sampah, Keturunan Moyang Perampok

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari/Sulawesi Tenggara, mediaviral.net

Segini Harta Kekayaan Nahwa Umar, eks Sekda Kendari yang viral pose senyum dan salam dua jari saat ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Foto pose senyum dan salam dua jari Nahwa Umar berseliweran di media sosial sejak Jumat 18 April 2025.

banner 600x600

Netizen pun dibuat geram dengan aksi Nahwa Umar yang padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu.

Dilansir dari Media Viral Kendari, Nahwa Umar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan Belanja Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), dan Belanja Langsung (LS) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari tahun 2020.

Ia ditetapkan bersama dengan dua orang lainnya yakni Ariyuli Ningsih Lindoeno S.Sos. (mantan bendahara pengeluaran), dan Muchlis (pembantu bendahara).

Baca Juga :  Inisiasikan Kerja Sama Perkebunan Plasma, PT TAN Bersinergi Dengan Tiga Desa di Lamandau

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kendari, Enjang Slamet, mengatakan ketiga tersangka diduga telah melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran secara fiktif.

“Dalam pelaksanaannya pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut banyak yang tidak sesuai kenyataan. Bahkan beberapa kegiatan tidak dilaksanakan sama sekali, tapi dilaporkan seolah-olah telah dilakukan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kendari, Enjang Slamet dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Media Viral Kendari, Jumat 18 April 2025.

Nahwa Umar terakhir melaporkan Harta Kekayaannya ke KPK pada tahun 2021.

Harta Kekayaannya mencapai Rp 2.376.378.370.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan bangunan senilai Rp 2.670.000.000

B. Alat transportasi
mobil Toyota Fortuner tahun 2018 Rp 130.000.000

C. Harta bergerak lainnya senilai Rp 280.216.800

D. Kas dan setara kas senilai Rp 631.161.570

E. Utang senilai Rp0

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kalteng Telah Menyiapkan Berbagai Strategi Untuk Pengamanan dan Mencegah Terjadinya Konflik

F. Total senilai Rp 2.376.378.370

Nahwa Umar menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari pada periode Maret 2019 – Mei 2022.

Sebelumnya ia menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari.

Kemudian, Walikota Kendari yang saat itu dijabat H. Sulkarnain Kadir melantikmya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari pada Senin 11 Maret 2019.

Kini, di usianya yang ke 62 tahun, Hj Nahwa Umar menjadi pejabat fungsional widyaiswara ahli utama pemerintah provinsi Sultra.

Ia mendapatkan perpanjangan masa pensiunnya hingga usia 65 tahun dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara.

Hj Nahwa Umar merupakan istri dari mantan Sekda Kabupaten Konawe Utara, H Kasim Pagala.

Jadi pasangan suami istri ini pernah sama-sama menjabat sebagai sekda.

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru