Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.net
Langkah Badan Pusat Statistik Kabupaten Simalungun bersama PT PLN (Persero) kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan ground check (GC) data pelanggan listrik yang diklaim sebagai program pemutakhiran data justru dinilai sebagian pihak sebagai “pengumpulan data besar-besaran” yang menyentuh ranah privat warga.
Sejak Maret hingga Agustus 2026, petugas yang disebut telah dilatih itu turun langsung dari rumah ke rumah, mengetuk pintu warga dan meminta berbagai data yang tergolong sangat sensitif. Tidak tanggung-tanggung, data yang diminta meliputi:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor handphone pribadi
Titik koordinat rumah (geotag)
Foto fisik bangunan
Status kepemilikan rumah
Jumlah anggota keluarga dalam satu atap
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat:
apakah ini sekadar pendataan, atau justru bentuk penetrasi data yang berlebihan?
Dalam surat resmi tertanggal 12 Maret 2026, BPS menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data kelistrikan nasional. Namun, publik menilai penjelasan tersebut belum cukup menjawab kekhawatiran mendasar:
bagaimana keamanan data tersebut dijamin? dan siapa yang benar-benar mengawasi penggunaannya?
Lebih mencengangkan lagi, proses pengumpulan dilakukan secara langsung ke rumah warga. Artinya, masyarakat dihadapkan pada situasi di mana mereka harus memilih antara patuh atau curiga saat diminta menyerahkan identitas pribadi kepada petugas yang belum tentu mereka kenal.
Meski pihak BPS mengimbau masyarakat untuk kooperatif, tidak sedikit warga yang mulai merasa “tertekan secara halus” karena khawatir dianggap menghambat program pemerintah jika menolak memberikan data.
Di sisi lain, belum terlihat adanya penjelasan rinci yang benar-benar transparan terkait mekanisme perlindungan data, penyimpanan, hingga potensi penyalahgunaan informasi pribadi tersebut.
Program ini memang disebut sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan berbasis data. Namun, tanpa jaminan perlindungan yang jelas, kegiatan ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik yang justru kontraproduktif.
Pertanyaannya kini semakin tajam: apakah negara sedang memperbaiki data, atau justru membuka celah risiko kebocoran privasi warganya sendiri? (mediaviral.net)










