BPS dan PLN “Sisir” Rumah Warga Simalungun, Data Pribadi Dikorek Hingga Detail: Program atau Ancaman Privasi?

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.net

Langkah Badan Pusat Statistik Kabupaten Simalungun bersama PT PLN (Persero) kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan ground check (GC) data pelanggan listrik yang diklaim sebagai program pemutakhiran data justru dinilai sebagian pihak sebagai “pengumpulan data besar-besaran” yang menyentuh ranah privat warga.

Sejak Maret hingga Agustus 2026, petugas yang disebut telah dilatih itu turun langsung dari rumah ke rumah, mengetuk pintu warga dan meminta berbagai data yang tergolong sangat sensitif. Tidak tanggung-tanggung, data yang diminta meliputi:

banner 600x600

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor handphone pribadi

Titik koordinat rumah (geotag)

Foto fisik bangunan

Status kepemilikan rumah

Jumlah anggota keluarga dalam satu atap

Baca Juga :  Semarak Pentas Seni dan Pelepasan Siswa-Siswi TK Al-Hanief

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat:
apakah ini sekadar pendataan, atau justru bentuk penetrasi data yang berlebihan?

Dalam surat resmi tertanggal 12 Maret 2026, BPS menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data kelistrikan nasional. Namun, publik menilai penjelasan tersebut belum cukup menjawab kekhawatiran mendasar:
bagaimana keamanan data tersebut dijamin? dan siapa yang benar-benar mengawasi penggunaannya?

Lebih mencengangkan lagi, proses pengumpulan dilakukan secara langsung ke rumah warga. Artinya, masyarakat dihadapkan pada situasi di mana mereka harus memilih antara patuh atau curiga saat diminta menyerahkan identitas pribadi kepada petugas yang belum tentu mereka kenal.

Baca Juga :  Jalankan Tugas Dengan Tulus dan Penuh Dedikasi, Ini Arahan Wakapolres Kobar Saat Pimpin Apel Pagi

Meski pihak BPS mengimbau masyarakat untuk kooperatif, tidak sedikit warga yang mulai merasa “tertekan secara halus” karena khawatir dianggap menghambat program pemerintah jika menolak memberikan data.

Di sisi lain, belum terlihat adanya penjelasan rinci yang benar-benar transparan terkait mekanisme perlindungan data, penyimpanan, hingga potensi penyalahgunaan informasi pribadi tersebut.

Program ini memang disebut sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan berbasis data. Namun, tanpa jaminan perlindungan yang jelas, kegiatan ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik yang justru kontraproduktif.

Pertanyaannya kini semakin tajam: apakah negara sedang memperbaiki data, atau justru membuka celah risiko kebocoran privasi warganya sendiri? (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Amarah Pedagang Meledak, Kantor Bupati OKU Diguruduk: Direksi Perumda Pasar Didesak Dicopot
“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan
“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

Amarah Pedagang Meledak, Kantor Bupati OKU Diguruduk: Direksi Perumda Pasar Didesak Dicopot

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

“Rp450 Juta atau Dideportasi!” – Skandal Dugaan Pemerasan Oknum Imigrasi Yogya Gegerkan Publik, Investor Asing Diperlakukan Bak ‘ATM Berjalan’

Kamis, 16 April 2026 - 12:43 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Langsung “Tancap Gas” Benahi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Berita Terbaru