Ogan Ilir, Sumatera Selatan – MediaViral.net
Aroma skandal mulai tercium dari proyek pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Ogan Ilir. Program yang digadang-gadang sebagai bagian dari Program Strategis Nasional itu kini justru diduga kuat menjadi ajang permainan oknum tak bertanggung jawab.
Temuan di lapangan mengejutkan. Sejumlah bangunan KMP yang baru berdiri diduga menggunakan besi banci alias besi non-SNI dengan kualitas paling rendah. Ironisnya, material tersebut dipasang pada bagian vital seperti tiang utama dan penyangga bangunan—yang seharusnya menjadi tulang punggung kekuatan konstruksi.

Lebih parah lagi, pengerjaan proyek ini terkesan asal jadi. Beberapa tiang dilaporkan hanya “menempel” di pondasi tanpa penguatan yang layak. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius: apakah bangunan ini benar-benar layak digunakan, atau hanya sekadar proyek formalitas yang berpotensi membahayakan nyawa?
Tak berhenti di situ, dugaan praktik “akal-akalan” juga mencuat. Sejumlah bagian konstruksi disebut-sebut telah disulam atau ditambal untuk menutupi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Praktik ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan kualitas pekerjaan yang buruk.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan program tersebut. Namun fakta di lapangan seolah menampar keras aturan itu—seakan hanya menjadi formalitas di atas kertas tanpa pengawasan nyata.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana pengawasan? Siapa yang bertanggung jawab? Dan apakah ada pembiaran yang disengaja?
Publik kini mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak tinggal diam. Kodim 0402 OKI/OI, Dinas PMD Ogan Ilir, hingga Dinas Koperasi dan UKM didorong segera turun tangan mengusut dugaan ini hingga tuntas.
“Ini bukan sekadar proyek gagal, ini bisa jadi pintu masuk dugaan korupsi berjamaah. Jika benar menggunakan besi non-SNI, maka jelas ada unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kualitas dan keselamatan,” tegas sumber yang ikut menyoroti proyek tersebut.
Penggunaan material non-SNI bukan pelanggaran ringan. Ini menyangkut keselamatan publik dan potensi kerugian negara. Bangunan yang seharusnya bertahan puluhan tahun bisa saja rusak dalam waktu singkat—bahkan berisiko roboh.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka ini bukan lagi soal kelalaian, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan justru diduga diselewengkan demi keuntungan segelintir pihak.
Masyarakat kini menunggu keberanian aparat untuk bertindak. Transparansi dan ketegasan menjadi harga mati. Jika tidak, bukan tidak mungkin proyek KMP di Ogan Ilir akan dikenang bukan sebagai simbol kemajuan, melainkan sebagai contoh nyata kegagalan dan dugaan penyimpangan. (mediaviral.net)










