Darurat Tramadol di Gadobangkong: Peredaran Terang-Terangan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, Jawa Barat – MediaViral.net

Peredaran obat keras jenis Tramadol di kawasan Jl. Raya Gadobangkong No.123, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat kian meresahkan masyarakat. Di tengah citra daerah yang dikenal religius, praktik penjualan obat golongan G itu diduga berlangsung secara terbuka dan tanpa pengawasan ketat.

Obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter tersebut kini diduga diperjualbelikan secara bebas di warung kelontong. Kondisi ini memicu kekhawatiran, terutama karena pembelinya disebut tidak hanya orang dewasa, tetapi juga kalangan pelajar.

banner 600x600

Seorang warga setempat mengungkapkan keresahannya. Ia mengaku telah lama melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Sudah lama jualan pil itu. Pembelinya banyak, bahkan anak SMP juga ada. Harganya sekitar Rp10 ribu per butir. Kami khawatir anak-anak jadi korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Dandim 0426 TB, Hadiri Pelepasan Calon Jama'ah Haji Kabupaten Tuba TA 1446 H/2025 M

Keterangan serupa juga disampaikan penjaga warung saat dikonfirmasi. Ia mengaku hanya bekerja atas perintah seseorang yang disebut sebagai “bos”.

“Penghasilan per hari bisa sampai Rp3 juta, bahkan lebih,” katanya.

Jika pengakuan tersebut benar, maka praktik ini tidak lagi dapat dianggap sebagai pelanggaran ringan, melainkan indikasi adanya jaringan peredaran obat keras yang terorganisir dengan keuntungan besar.

Padahal, aturan hukum sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dapat dipidana hingga 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar.

Namun, di lapangan, penjualan Tramadol diduga masih berlangsung bebas. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Ucap Terimakasih Masyarakat Kepada Hendra Kepala Kampung Simpang Tiga Atas Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Sorotan pun mengarah kepada aparat penegak hukum di wilayah Cimahi dan sekitarnya agar segera mengambil langkah tegas.

“Kami masyarakat kecil hanya ingin anak-anak kami aman. Jangan sampai masa depan mereka rusak karena mudahnya akses obat seperti ini,” ujar seorang ibu rumah tangga.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian tidak tinggal diam. Penindakan yang tegas dinilai penting untuk mencegah dampak yang lebih luas, khususnya bagi generasi muda.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak masa depan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung Barat. Kini publik menanti langkah nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan peredaran obat keras tersebut. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Jalinsum Jadi “Jalur Maut”, Pengerukan Aspal Dibiarkan, Nyawa Melayang di Sumber Jaya
Diduga Jadi “Sarang Narkoba”, Lapas Kayuagung Diguncang Isu Suap Rp200 Juta: Oknum KPLP YP Diseret ke Pusaran Skandal
Retret di Akmil, Ketua DPRD Empat Lawang Digembleng: Siap Tegas Kawal Kekuasaan atau Sekadar Seremonial?
Dana BOS Rp45 Juta di SDN Mandaling Cikembar Disorot, Diduga Ada Rekayasa Laporan
Free Nutritious Meal Programme: A Strategic Engine for Indonesia’s Economic Power and Global Competitiveness
Dana BOS Rp232 Juta di SDN 1 Citamiang Disorot, Diduga Ada Rekayasa Laporan
Baru Seumur Jagung, Jembatan Desa Gobang Ambruk! Dalih “Bencana Alam” Picu Tanda Tanya Publik
Dana Desa Rp1,72 Miliar di Sirnagalih Diduga Jadi Bancakan, LBHK-Wartawan Jabar Siap Laporkan Kades ke Tipikor!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:40 WIB

Jalinsum Jadi “Jalur Maut”, Pengerukan Aspal Dibiarkan, Nyawa Melayang di Sumber Jaya

Sabtu, 18 April 2026 - 14:42 WIB

Diduga Jadi “Sarang Narkoba”, Lapas Kayuagung Diguncang Isu Suap Rp200 Juta: Oknum KPLP YP Diseret ke Pusaran Skandal

Sabtu, 18 April 2026 - 14:35 WIB

Retret di Akmil, Ketua DPRD Empat Lawang Digembleng: Siap Tegas Kawal Kekuasaan atau Sekadar Seremonial?

Sabtu, 18 April 2026 - 03:01 WIB

Free Nutritious Meal Programme: A Strategic Engine for Indonesia’s Economic Power and Global Competitiveness

Sabtu, 18 April 2026 - 01:33 WIB

Dana BOS Rp232 Juta di SDN 1 Citamiang Disorot, Diduga Ada Rekayasa Laporan

Berita Terbaru