Lhokseumawe, Aceh – MediaViral.net
Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan ancaman serius. Sebanyak 1,5 kilogram sabu nyaris beredar di tengah masyarakat, sebelum akhirnya digagalkan dalam operasi cepat aparat kepolisian.
Namun, di balik keberhasilan ini, fakta mencengangkan muncul: tiga pelaku utama berhasil lolos dan kini masih berkeliaran bebas.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, mengungkapkan kasus ini dalam rilis pada Rabu (8/4/2026). Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan biasa, melainkan bukti bahwa jaringan narkoba masih aktif dan berani bermain dalam skala besar.
“Ini bukan pemain kecil. Barang bukti 1,5 kilogram menunjukkan adanya jaringan besar yang sedang kami kejar,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi sabu dalam jumlah besar. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal yang bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Transaksi awal sempat direncanakan di kawasan Simpang Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu. Namun, diduga karena mencium pergerakan aparat, para pelaku membatalkan transaksi dan berpindah lokasi.
Tak berhenti di situ, para pelaku mencoba kembali melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Di sinilah aparat melakukan penyergapan.
Hasilnya, satu tersangka berinisial AN berhasil diringkus. Namun ironisnya, tiga rekannya justru berhasil meloloskan diri, meninggalkan tanda tanya besar soal seberapa kuat jaringan yang mereka miliki.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 1.501,36 gram. Barang haram itu dikemas rapi—bahkan menggunakan plastik bergambar alpukat—dan disembunyikan di dalam jok sepeda motor, dibungkus handuk untuk mengelabui petugas.
Modus ini menunjukkan bahwa para pelaku bukan pemain baru, melainkan bagian dari jaringan yang sudah terorganisir.
Kini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat hingga seumur hidup.
Namun publik kini menanti langkah tegas berikutnya:
Apakah tiga buronan tersebut akan segera ditangkap, atau justru kembali mengendalikan peredaran narkoba dari balik bayang-bayang?
Polres Lhokseumawe menyatakan komitmennya untuk memburu para pelaku hingga tuntas. Masyarakat pun diminta tidak tinggal diam dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Karena satu hal yang pasti—
jika 1,5 kilogram sabu saja nyaris lolos, berapa banyak lagi yang sudah beredar tanpa terdeteksi?
Report By: Chandra
8 April 2026










