Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan – MediaViral.net
Kesabaran pemerintah tampaknya sudah habis! Setelah berbulan-bulan hanya diberi peringatan, para pedagang kaki lima yang nekat berjualan di badan jalan dan trotoar akhirnya “disikat” tanpa kompromi oleh Satpol PP OKU Selatan.
Dalam operasi gabungan yang digelar Kamis (9/4/2026) di kawasan Pasar Muaradua, petugas langsung bergerak cepat membongkar lapak-lapak liar yang selama ini dinilai merampas hak pengguna jalan dan pejalan kaki.

Didukung penuh oleh aparat TNI, Polri, pihak kecamatan, lurah, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), penertiban berlangsung tegas dan terukur. Tak ada lagi negosiasi—yang melanggar langsung ditindak di tempat.
Kepala Satpol PP OKU Selatan, Kuswan Jaumiria, S.Pd., menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk ketegasan nyata setelah imbauan sebelumnya tak lagi diindahkan.
“Sudah cukup kami beri toleransi. Kalau masih bandel, ya harus ditindak. Ini bukan lagi peringatan, tapi penegakan aturan,” ujarnya dengan nada tegas.
Ironisnya, praktik berjualan di badan jalan dan trotoar ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Selain mempersempit akses, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menariknya, saat penertiban berlangsung, para pedagang tidak melakukan perlawanan. Mereka hanya bisa pasrah ketika lapaknya satu per satu dibongkar petugas.
Namun pertanyaan besar pun muncul—mengapa penertiban baru benar-benar tegas sekarang? Apakah sebelumnya ada pembiaran?
Satpol PP menegaskan, ini bukan aksi sesaat. Jika masih ada pedagang yang mencoba kembali “menguasai” jalan dan trotoar, sanksi tegas siap menanti.
“Kalau diulangi lagi, akan kami proses sesuai aturan. Tidak ada pengecualian,” tegas Kuswan.
Penertiban ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah daerah tidak lagi ingin kecolongan dalam menata kota. Ruang publik harus kembali ke fungsinya, bukan dikuasai segelintir pihak.
Kini bola ada di tangan para pedagang—patuh aturan atau siap ditindak lebih keras! (mediaviral.net)










