Way Kanan, Lampung — MediaViral.net
Praktik tambang emas ilegal di Way Kanan kini memasuki babak yang lebih serius. Aparat dari Kepolisian Daerah Lampung mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah toko emas dalam menampung hasil tambang ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, menyampaikan bahwa penyelidikan menemukan aliran emas ilegal yang tidak hanya beredar di wilayah Lampung, tetapi juga mengalir hingga ke Tangerang dan Bekasi.

“Salah satunya yang sudah kami lakukan tindakan adalah toko JSR. Kemudian ada lima toko lain yang masih dalam proses pendalaman,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Polisi membuka kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang jika ditemukan bukti adanya upaya menyamarkan hasil kejahatan melalui transaksi emas.
Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka tambahan. Mereka diduga berperan sebagai penampung emas dari para penambang ilegal, sebelum kemudian menjualnya kembali ke toko emas.
Polda Lampung menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan. Penelusuran akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain, termasuk dugaan adanya pemodal utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta potensi kerugian negara. (mediaviral.net)










