Desil “Tak Tersentuh” Daerah! Warga Miskin Terpinggirkan, BPS Pusat Jadi Penentu Mutlak

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — MediaViral.net

Kebijakan penentuan desil kembali menuai kekecewaan di tengah masyarakat. Di saat warga berharap keadilan dalam penyaluran bantuan sosial, fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya: pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan, sementara keputusan sepenuhnya ditentukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pusat.

Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Aceh Utara, Amru Alba Abqa, S.Ap., M.A.P., menegaskan bahwa dinas hanya berperan dalam pendataan, bukan penentuan hasil akhir.

banner 600x600

“Kami hanya melakukan pendataan. Penentuan desil sepenuhnya merupakan kewenangan BPS pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penilaian desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator, seperti pekerjaan, kondisi rumah, daya listrik, kepemilikan kendaraan, penggunaan gas elpiji, hingga kepemilikan lahan sawah dan perkebunan. Bahkan, faktor lain seperti aktivitas tertentu juga disebut dapat memengaruhi penilaian.

Baca Juga :  Tabligh Akbar OKU Selatan Bershlawatan Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi KE-21 Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025

Namun, di balik sistem tersebut, muncul dugaan adanya celah dalam keakuratan data. Amru menyebut kemungkinan adanya penyalahgunaan identitas oleh pihak tertentu yang dapat berdampak pada hasil penilaian.

“Ada kemungkinan identitas dipinjamkan atau digunakan pihak lain untuk kepentingan usaha. Hal seperti ini bisa memengaruhi hasil desil,” jelasnya.

Seiring dengan itu, banyak warga mendatangi kantor dinas untuk meminta verifikasi ulang data. Meski demikian, proses tersebut tidak menjamin adanya perubahan status desil.

“Kami hanya memfasilitasi pendataan ulang. Soal naik atau turunnya desil tetap menjadi kewenangan BPS pusat. Harapannya tentu sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” tambahnya.

Kekecewaan juga disampaikan oleh Intan Juwita, warga Desa Matang Pupanji, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Ia mengaku tidak terima karena dikategorikan sebagai masyarakat sejahtera.

Baca Juga :  Lomba Melukis Tong Sampah, Kampanyekan Pelestarian Lingkungan Dalam Rangkaian Grebeg Suro 2025 Ponorogo

“Kondisi kami sangat sulit. Rumah tidak layak dan suami hanya buruh kasar, tetapi kami justru dianggap mampu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak status desil tersebut, terutama terkait akses layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Kalau berada di atas desil lima, kami takut tidak bisa lagi mendapatkan layanan berobat gratis,” katanya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah sistem penentuan desil sudah benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan, atau justru menimbulkan ketidakadilan baru bagi warga yang membutuhkan? (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru