Dugaan Pungli di SMAN 1 Kayuagung, Siswa Dibebani Iuran Mingguan dan Pembelian Buku

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung, OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.net

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kayuagung menjadi sorotan publik. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar justru diduga membebani siswa dengan berbagai pungutan yang dilakukan secara rutin setiap minggu.

Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, pungutan dilakukan dalam berbagai bentuk. Mulai dari iuran yang tidak memiliki kejelasan dasar, kas OSIS yang disebut sebagai kontribusi sukarela, hingga kegiatan Rohis setiap hari Kamis yang juga dikemas sebagai sumbangan sukarela, namun diduga bersifat wajib.

banner 600x600

“Setiap minggu ada saja pungutan. Meski disebut sukarela, kenyataannya siswa merasa harus membayar,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Lamandau Ikut Memantau Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Paslon Cabup/Cawagub Lamandau

Selain itu, muncul dugaan penjualan buku pelajaran kepada siswa dengan harga tertentu. Buku Ekonomi disebut dijual seharga Rp35 ribu, sedangkan buku Kimia mencapai Rp40 ribu per buku. Kondisi ini dinilai menambah beban bagi orang tua siswa.

Warga Kayuagung, Siti Aisyah, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk segera turun tangan.

“Kami berharap ada pengawasan langsung. Jangan sampai siswa terus dibebani pungutan yang tidak jelas. Pendidikan harus bisa diakses tanpa tekanan biaya tambahan yang memberatkan,” ujarnya.

Sementara itu, praktisi hukum H. Alfan Sari menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Baca Juga :  Panen Cabai PKK OKU Selatan, Ibu-Ibu Dapat Tambahan Penghasilan di Tengah Tekanan Ekonomi

Menurutnya, pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin tanpa adanya beban tambahan yang tidak sah.

“Jika ada pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas atau bersifat memaksa, maka hal tersebut harus ditindak. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan pendidikan berjalan secara adil dan terjangkau,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa praktik semacam ini dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga siswa, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru