Medan, Sumatera Utara – MediaViral.net
Aroma skandal dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 kian menguat dan menjadi sorotan publik. Dua mantan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Medan kini resmi akan menjalani sidang perdana pada Kamis, 16 April 2026.
Kejaksaan Negeri Medan telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Medan dengan nomor 55/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn tertanggal 7 April 2026. Kasus ini pun memasuki tahap persidangan dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Dua terdakwa utama, yakni ES (mantan Kepala Dinas Perhubungan Medan) dan BI (mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag), diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan anggaran kegiatan MFF. ES diketahui menjabat sebagai Sekretaris Diskop Perindag sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara BI bertindak sebagai pengguna anggaran.
Selain itu, turut menjadi terdakwa dalam perkara ini adalah AS selaku Kepala Bidang Usaha UKM yang juga menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta MH yang merupakan Direktur CV Global Mandiri.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Medan. Jaksa Penuntut Umum, Julita Rismayadi Purba, SH, akan membacakan dakwaan terhadap para terdakwa.
Kasus ini dinilai sebagai ujian serius bagi penegakan hukum, khususnya dalam menangani dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Publik berharap proses persidangan dapat berjalan transparan dan mengungkap secara jelas alur dugaan penyimpangan yang terjadi.
Sorotan masyarakat kini tertuju pada jalannya sidang di Pengadilan Negeri Medan, dengan harapan seluruh fakta dapat terungkap secara terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak. (mediaviral.net)










