Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara — MediaViral.net

Aparat Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Sabtu (11/4/2026) pagi. Dalam pengungkapan ini, seorang oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi turut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara AKP A. Mardiansyah Putra, bersama Karutan Kelas IIB Kotabumi Marthen Butar Butar serta Kalapas Kelas IIA Kotabumi Tomi Elyus, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

banner 600x600

“Sekitar pukul 08.00 WIB, anggota Satresnarkoba menerima informasi adanya upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas,” ujar Kompol Yohanis.

Menindaklanjuti informasi itu, aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi untuk memperketat pemeriksaan terhadap setiap orang dan barang yang masuk.

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara, AKP A. Mardiansyah Putra, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal diketahui AR (39) masuk ke dalam lapas dengan alasan hendak menemui warga binaan. Di dalam lapas, AR diduga menemui SA (27), seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Baca Juga :  Emak-Emak Kebun Duku Meriahkan HUT RI ke-79 Tahun 2024, Dengan Melaksanakan Berbagai Perlombaan

“Hasilnya, sekitar pukul 08.40 WIB di pos jaga Lapas Kelas IIA Kotabumi, petugas menemukan 40 paket sabu yang disembunyikan oleh warga binaan SA (27), diselipkan di bagian pinggang,” jelasnya.

Karutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, mengakui bahwa AR merupakan oknum pegawai rutan yang baru sekitar tiga bulan bertugas di Kotabumi dan sebelumnya berdinas di Rubasan.

“Yang bersangkutan merupakan pegawai Rutan dan saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, menjelaskan bahwa AR sempat lolos dari pemeriksaan awal di pos pertama, namun akhirnya terungkap saat pemeriksaan lanjutan di pos kedua.

“Pada pemeriksaan awal belum ditemukan, tetapi pada pemeriksaan kedua baru terungkap, meski barang tersebut sudah berada di tangan warga binaan,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Damai PC HMI di Kantor DPRD

Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas AKP Mardiansyah.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 40 paket sabu, satu bungkus plastik klip, dua bungkus kopi merek Bintang Jaya, satu kotak bekas timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu
Ngebut Tanpa Ampun! Proyek Jalan KEK Sei Mangkei Melejit, PT NCP Sikat 30 Persen Hanya 14 Hari

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru